Berita Kediri
Pemulung Dimake Over Jadi PSK Kelas Atas, Expo di Kediri, Tulungagung dan Madiun, Siapa Pernah BO?
Saat sudah buka hotel, dandanannya menor. Ditambah lagi kulitnya kuning langsat serta bahasa yang khas.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I KEDIRI - PSK online dari Bandung, Jawa Barat yang expo ke Kediri, Tulungagung dan Madiun hanya polesan bedak.
Sejatinya, PSK yang menjual layanan mantab-mantab pada lelaki hidung belang di tiga wilayah itu pekerjaannya pemulung.
Wilayah Kediri, Tulungagung dan Madiun yang menjadi sasaran expo agar tak mudah dikenali.
Apalagi saat sudah buka hotel, dandanannya menor. Ditambah lagi kulitnya kuning langsat serta bahasa yang khas.
Ditambah lagi dengan tatto di dada dan paha, sehingga terlihat keren.
Hal tersebut terungkap dari pengakuan muncikari Nia Kurniasih (38) dan suaminya Siki (35l yang melacurkan putrinya sendiri, TI (16).
Juga muncikari Deri Kurniawan (23) menjual almarhum M (17) yang dibunuh Refi Purnomo (23) asal Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. di Hotel Lotus Garden, Kediri, Minggu (28/2/2021).
Pasangan suami istri (Pasutri) Diki dan Nia menjual anaknya lasannya cukup memilukan.
Latar belakang pasutri itu melacurkan putrinya TI yang masih berusia 16 tahun berkaitan dengan masalah sosial ekonomi keluarganya.
Masalahnya, selama ini Diki dan Nia yang tercatat warga Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat hanya mengandalkan ekonomi keluarganya dari mencari barang rosok atau barang bekas untuk dijual kembali.
Semenjak Pandemi Covid 19 melanda penghasilan dari mencari barang rosok semakin menurun.
Sementara pasutri itu harus menghidupi anak-anaknya yang berjumlah 7.
Secara terus terang Nia mengakui hasil dari prostitusi online untuk membeli kebutuhan keluarganya.
Seperti membeli bahan makanan, susu untuk anaknya yang masih balita serta membayar utang.
"Saya punya utang kekurangan membayar kontrakan dan membeli susu anak yang masih bayi," ungkap Nia saat gelar kasus di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021).

Penghasilan yang diperoleh dari mencari barang rosok di pinggir jalan tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Kerja saya hanya mencari rosok di pinggir jalan," ujarnya.
Dari hasil prostitusi online yang mempekerjakan TI, pasutri itu mendapat pemasukan dari pria hidung belang di Kediri sekitar Rp 4,5 juta.
Namun kebanyakan habis untuk membeli makan dan membayar sewa kamar hotel.
Sementara utangnya secara keseluruhan jumlahnya mencapai sekitar Rp 3 jutaan.
Putrinya yang dilacurkan berharap setelah memiliki cukup uang untuk membayar utang mengajak balik ke Kota Bandung.
"Rencananya seminggu lagi kami mau pulang karena adik-adiknya masih kecil-kecil. Kalau utangya lunas kita pulang," ungkap Nia.
Sementara dari hasil pemeriksaan penyidik, TI mengaku tidak ada paksaan untuk menjadi pelayan seks pria hidung belang melalui prostitusi online.
Tindakan mau menjadi pijat plus-plus, layanan handjob dan layanan seksual semata-mata untuk membantu ekonomi keluarganya.
Sementara hotel yang ada Kota Kediri sebagai base camp prostitusi online karena anaknya pernah pergi ke Kediri.
"Anak saya dulu pernah dua kali dibawa temannya ke Kediri," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib, menjelaskan dari hasil pengakuan pelaku tarif prostitusi online untuk layanan pijat plus dan handjob Rp 200.000 - Rp 350.000.
Sementara untuk layanan seksual tarifnya berkisar Rp 700.000 - Rp 800.000 untuk sekali main.
Dari pengakuan keluarga muncikari selama membuka praktik di Kota Kediri dipastikan setiap hari mendapatkan order.
Sementara prostitusi online mulai ditekuni pasutri asal Kota Bandung sejak awal Pandemi Covid 19.
Sedangkan Kota Kediri telah beberapa kali menjadi sasarannya.
Muncikari jaringan Kota Bandung juga melayani order dari Tulungagung dan Madiun.
"Begitu kasusnya ketahuan aplikasi MiChatnya langsung dihapus," jelasnya.

Selain muncikari Diki dan Nia, penyidik juga mengamankan muncikari Deri Kurniawan (23) yang mengelola M (17) pacar sekaligus anak asuhnya.
M ditemukan terbunuh di kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri.
Dari kasus pembunuhan M yang dilakukan oleh Refi Purnomo (23), kasus prostitusi online yang memanfaatkan kamar hotel terbongkar.
Ada Tiga sampai Empat Sindikat
Penyidik Satreskrim Polresta Kediri memburu setidaknya tiga sampai empat muncikari plus anak buahnya dari Bandung, Jawa Barat yang kerap expo di Kediri.
Namun setelah terbunuhnya M di Hotel Lotus Garden, muncikari dan ayam piaraannya asal Bandung langsung balik.
Dalam rilis kasus di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021), penyidik berhasil mengungkap 2 kasus yang terjadi di Hotel Lotus Kediri.
Kasus pertama adalah pembunuhan gadis inisial M yang dibunuh pelanggannya usai melakukan transaksi esek-esek.
Hasil penyelidikan pembunuhan M, mengarah pada kasus baru yakni prostitusi online.
Dalam kasus prostitusi online ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka.
Pertama Deri Kurniawan selaku mucikari dari gadis M yang tewas, kedua adalah Nia Kurniasih dan Dika selaku orangtua dari T korban prostitusi online.
"Jadi kami tetapkan 3 orang tersangka, Deri Kurniawan (DK) mucikari atas korban M, kemudian Dika (35) dan NR (38), orangtua korban T," ujarnya Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib, Selasa (9/3/2021).
Menurut AKP Verawati Taib, modus yang digunakan DK dan NR ini pertama dengan menawarkan pijat kemudian ditawarkan layanan seks.
"Untuk tarif sekali layanan pijat ini mulai Rp 250.000-350.000. Kemudian jika mau ditambahkan layanan plus itu maka pelanggan ini harus menambahkan uang sekitar Rp 350 ribu. Jadi total untuk keseluruhan layanan ada Rp 700 - 800 ribu," jelasnya.
Menurut pengakuan NR, ia melakukan ini karena terlilit hutang yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Tersangka NR di hadapan awak media mengatakan tak pernah memaksa anaknya untuk datang ke Kediri dan melakukan layanan prostitusi.

"Dia (korban T) tiba-tiba datang ke sini ngomongnya mau membantu mama. Karena tahu mamanya terlilit hutang Rp 3 juta ke orang. Saya sama sekali tidak pernah memaksa anak saya untuk melakukan itu," jelasnya.
NR mengaku, semua uang hasil dari prostitusi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
"Saya punya anak 7 keluarga saya ini pemulung. Jadi semua uang hasil ini langsung saya kirimkan ke Bandung untuk kebutuhan minum susu anak saya di rumah," terangnya.
Atas perbuatannya NR dan DK dijerat pasal 88 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ia diancam hukuman mencapai 10 tahun penjara. (Didik Mashudi/Farid Mukarom)