Konflik Partai Demokrat

Sosok Gerald Piter, Peserta KLB Tertipu Diberi Rp 5 Juta dari Rp 100 Juta, AHY Putar Video Testimoni

Berikut sosok peserta KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang mengaku tertipu cuma diberi Rp 5 juta dari janji Rp 100 juta.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribunnews/Jeprima/ANTARA FOTO/ENDI AHMAD
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. Foto kanan : Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021). AHY bersama pimpinan DPD Partai Demokrat menyambangi Kemenkumham untuk menyerahkan berkas kepengurusan yang sah sesuai Kongres V Partai Demokrat. 

Rombongan yang tak terkecuali diantara mereka sejumlah remaja langsung mengikuti kordinator dan menunggu giliran mendapatkan uang saku sehabis berkumpul mendukung KLB PD Muldoko.

Wanita berbaju biru koordinator pembagian ung tersebut tampak menyelesaikan hitung-hitungan dengan rombongan.

Setelah pembagian uang selesai, angkot asal Medan tersebut bergerak meninggalkan Sibolangit dan disusul perempuan tersebut dengan menaiki mobil CRV warna hitam bernomor polisi BK 1824 BM.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain menilai KLB Partai Demokrat versi Moeldoko bagi-bagi uang terhadap anak dibawah umur.

"Inilah PD Ilegal yang bagi-bagi uang, seperti kita lihat di video seperti anak dibawah umur.

Inilah PD Demokrat ilegal di Sumatera Utara," ujar Zulkarnain.

Oleh karena itu, kata Zulkarnain KLB ini harus dibayalkan karena dianggap melanggar demokrasi.

Herri menganggap KLB itu juga diramaikan anak-anak dibawah umur.

"Para pesertanya juga da anak-anak dibawah umur yang sebagian dikerahkan dari Kota Medan," ujar Herri.

Mahfud MD Angkat Bicara

Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mahfud MD tanggapi KLB Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang dan menjadikan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mahfud MD tanggapi KLB Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang dan menjadikan Moeldoko sebagai Ketua Umum. (Kolase Kompas.com)

Terpisah, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait polemik kepemimpinan di Partai Demokrat.

Mahfud menjelaskan sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utar pada Jumat (5/3/2021).

"Sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (6/3/2021).

Mahfud menjelaskan hal tersebut sama dengan sikap yang menjadi sikap pemerintahan dari presiden-presiden RI sebelumnya termasuk Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia mencontohkan sikap pemerintah saat ini sama dengan sikap Pemerintahan Megawati pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur meski kemudian Matori kalah di Pengadilan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved