Berita Tulungagung
Bapak dan Anak di Tulungagung Terlibat Sindikat Narkotika, Dikendalikan dari Jaringan Lapas
"Setelah bebas dari penjara, dia malah berkembang. Bukan hanya SS, juga mengedarkan pil dobel L," tutur Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
Sebelum narkotika diedarkan, tersangka Puji mengemas ulang pil dobel L dan SS.
Ada yang dijadikan paket yang lebih kecil atau paket hemat.
Untuk pengiriman ke konsumen, Puji menunggu perintah dari seseorang yang mengendalikan.
Kebanyakan cara yang dilakukan adalah sistem ranjau.
Langkah yang dilakukan ini untuk memutus mata rantai antara bandar, Puji dan konsumen.
Untuk pengiriman barang, Puji meminta bantuan Ricard.
"Jadi bapaknya yang mengemas barang sesuai pesanan dan anaknya yang meranjau. Meletakkan di tempat tertentu," ungkap kapolres.
Sementara, AKP Andri menilai, Puji menjadi bagian sebuah jaringan yang dikendalikan dari Lapas.
"Masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," terangnya.
Dengan barang bukti SS yang begitu banyak, Puji akan dituntut hukuman mati.
"Barang buktinya di atas 5 gram, maka ancamannya hukuman mati," tegas AKP Andri.
Sementara Puji mengaku mendapat kiriman barang dalam jumlah besar itu dari JN.
Kiriman itu adalah yang ke-3. Namun yang paling besar dari sebelumnya.
Paket sebesar karung itu diletakkan di Pasar Tenggur, Kecamatan Rejotangan.
"Diletakkan di atas meja pasar begitu saja, terus saya disuruh mengambil," ucap Puji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bapak-sabu-tulungagung.jpg)