Biodata Roy Suryo yang Sebut Kudeta Demokrat De Javu Maret 2013: Pernah Dinonaktifkan dari Waketum
Berikut ini profil dan biodata Roy Suryo yang menyebut kudeta di Partai Demokrat dengan dilengserkan ketua umum Agus AHY sebagai de javu.
SURYA.CO.ID, YOGYAKARTA - Berikut ini profil dan biodata Roy Suryo yang menyebut kudeta di Partai Demokrat dengan dilengserkan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai de javu yakni sudah pernah terjadi.
Roy Surya menyamakan kudeta Demokrat itu dengan peristiwa serupa yang dialami ketua PDIP Megawati Soekarno Putri.
Peristiwa itu terjadi pada Maret 2013, saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjabat Presiden RI.
Saat itu Megawati terus didesak oleh kader-kadernya, bahkan dikhianati oleh sejumlah pengurus PDIP.
Saat itu kubu Yusuf Merukh membentuk PDIP resuffle yang dibiarkan pemerintah, dan terjadilah kongres seperti halnya yang dilakukan oleh kader-kader Demokrat saat ini.
"Ini sama seperti delapan tahun lalu. Ini kok terasa De Javu," terang Roy Suryo yang mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca juga: Jokowi Harus Tegur Moeldoko Jika Tak Mau Dianggap Memberi Restu, Pengamat: KSP Bukan Alat Politik
• Sosok Nia Kurniasih, Muncikari Cewek Bandung yang Tewas di Hotel Lotus: Juga Lacurkan Anak Kandung?
Roy Suryo menyesalkan adanya dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat,
"De javu sedang berlangsung di Deli Serdang. Sebagai alumnus partai Demokrat yang mundur secara konstitusional, bukan jebolan, apalagi pecatan saya sangat menyayangkan pemerintah melakukan pembiaran terhadap kegiatan ini," kata Roy Suryo saat dihubungi Tribunjogja.com (Tribunews.com Network) Jumat (5/3/2021)
Dirinya meminta pemerintah segera mengambil tindakan, lantaran Roy Suryo menilai KLB yang digelar oleh sebagian simpatisan partai banyak yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
"Itu tampak kerumunan yang mengabaikan prokes," tegasnya.
Ditanya apakah dirinya akan merapat ke kubu KLB partai Demokrat, dengan selorohnya Roy Suryo mengatakan dirinya ingin kembali fokus sebagai ahli telematika.
"Saya kembali jadi pemerhati telematika dan multimedia kok," pungkasnya.
Siapa sebenarnya Roy Suryo?

Berikut profil dan biodatanya:
1. Trah Bangsawan
Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau disingkat KRMT Roy Suryo Notodiprojo lahir di Yogyakarta, 18 Juli 1968.
Dia adalah anak pasangan Prof. Dr. KPH Soejono PH, SpS., SpKJ dan Ray Soeratmiyati Notonegoro.
Roy Suryo menamatkan pendidikan dasar di SD Netral C Yogyakarta, SMP Negeri 5 Yogyakarta, dan SMA Negeri 3 Yogyakarta.
Kemudian, ia menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1991-2001).
Ia lalu mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994—2004.
Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM, mengajar fotografi untuk beberapa semester namun tidak berstatus sebagai dosen tetap UGM.
Roy Suryo menamatkan pendidikan magister di UGM.
2. Dikenal sebagai pakar telematika
Roy sering menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia.
Ia juga pernah menjadi pembawa acara e-Lifestyle di Metro TV selama lima tahun.
Oleh media masa Indonesia ia sering dijuluki sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika.
Setelah lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi UGM, Roy Suryo lebih banyak menjadi pengajar di beberapa perguruan tinggi seperti ISI dan almamater-nya UGM, menjadi narasumber seminar dan media massa, hingga menjadi ahli telematika, multimedia, dan IT.
3. Jadi Menpora
Pada tahun 2009, Roy Suryo maju sebagai Caleg (Calon Legislatif) DPR-RI dari Partai Demokrat daerah pemilihan Yogyakarta dengan nomor urut pertama.
Dan dari 10 orang menteri-menteri yang maju sebagai caleg 2014, Roy Suryo tercatat sebagai caleg peraih suara terbanyak.
Pada akhir tahun 2012 Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjadi tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.
Ia kemudian mengundurkan diri dari jabatannya, dan pada awal tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Roy Suryo menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga yang baru.
4. Dinonaktifkan gara-gara bawa barang kemenpora
Pada 2019 lalu, Roy Suryo pernah dinonaktifkan dari posisi wakil ketua umum Partai Demokrat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan.
Penonaktifan Roy Suryo dilakukan jauh hari sebelum mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu mengajukan diri nonaktif kepada pimpinan Partai Demokrat.
Hinca Panjaitan menjelaskan, Demokrat di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menonaktifkan Roy Suryo agar dapat menyelesaikan masalah pengembalian aset negara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang belakangan ini menimpanya.
"Benar. Per hari ini, kami resmi menonaktifkan Mas Roy (Roy Suryo) sebagai waketum agar dia fokus menyelesaikan permasalahannya dengan Kemenpora," ungkap Hinca Panjaitan, Jumat (14/9/2019).
Keputusan tersebut, lanjut Hinca, sudah diproses sejak minggu lalu, atau jauh hari sebelum Roy mengirimkan surat pengunduran diri dari partai berlambang Mercy itu.
"Ini proses yang berjalan di internal kami sejak minggu lalu mulai dari Dewan Kehormatan partai," tegasnya.
Roy Suryo dalam surat pernyataan yang tersebar di kalangan media massa menyampaikan telah mengajukan nonaktif dari posisi waketum kepada Ketua Umum Demokrat, SBY.
Dalam surat tertanggal Rabu, 12 September 2018 itu, Roy Suryo minta kepada SBY agar dapat menonaktifkan dirinya hingga kasus selesai.
Alasannya, dia tidak ingin partai Demokrat ikut terseret dalam kasus tersebut.
"Secara khusus kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, maka saya mohon agar dapat nonaktif sementara dari jabatan saya sekarang (waketum Partai Demokrat)," kata Roy Suryo dalam surat tersebut.
Roy Suryo dalam pesan singkatnya kepada Tribun membenarkan isi surat pernyataan itu. Dia mengaku ingin nonaktif dari struktur pengurus Demokrat agar masalah perabotan Kemenpora yang menimpanya tidak berimbas pada citra Partai Demokrat.
"Agar tak melibatkan Partai Demokrat karena persoalan ini tak ada hubungannya sama sekali dengan urusan partai," imbuhnya.
"Ya, mas dua hari lalu, tepatnya hari Rabu (12/9/2018) saya memang telah membuat surat pernyataan berisi tiga poin utama. Salah satunya yang terpenting adalah agar dapat nonaktif sementara dari posisi Waketum DPP PD untuk fokus dalam kasus tersebut," ujar Roy Suryo.
Roy selanjutnya juga menjelaskan bahwa nantinya akan mendelegasikan kuasa hukum M Tigor Simatupang serta menunjuk seorang juru bicara, Heru Nugroho, untuk menjelaskan hal-hal yang terkait dengan kasusnya.