Konflik Partai Demokrat

Tok ! Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Sibolangit, Proses Pemilihan Unik meski Aklamasi

Jenderal (Purn) Moeldoko akhirnya dipilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Sumatera Utara.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase, Tribunnews.com/Kompas.com
Jenderal (Purn) Moeldoko dipilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sibolangit. Dia terpilih secara aklamasi meski tak hadir di ruang KLB Dmeokrat di Sibolangit. 

"Peserta Kongres yang diklaim sudah 1.200 orang itu bukanlah pemilik suara sah."

"Banyak bukti dan pengakuan dari kader yang bukan pemilik suara, yang ditawarkan insentif money politics asalkan bersedia hadir."

"Dan akan dianggap mewakili kabupaten/kota/provinsi itu," kata Herzaky dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com (grup SURYA.co.id, Jumat (5/3/2021).

Bahkan, Herzaky menyebut para mantan kader yang menggelar KLB bekerja sama dengan oknum kekuasaan untuk mendorong adanya insentif.

"Seperti yang dituturkan para kader yang menolak hadir."

"Oknum kekuasaan tersebut bekerja sama dengan mantan-mantan kader yang bergerak atas dorongan insentif money politics, jabatan, dan proyek," ujar Herzaky.

Untuk itu, menurut Herzaky, rencana pelaksanaan KLB ilegal oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan oknum kekuasaan.

Oknum tersebut sengaja menyalahgunakan kekuasaan dan kemampuan finansialnya.

Hal itu untuk merebut paksa kursi Ketua Umum PD dari Ketua Umum PD yang sah, berdasarkan hasil Kongres V Tahun 2020 yaitu Agus Harimurti Yudhoyono.

"Dalam mewujudkan ambisi jahatnya, para pelaku GPK-PD selalu menggunakan tipu daya dengan menebar kabar bohong."

"Seakan-akan banyak pemilik suara yang mendukung, seakan-akan ada penjabat penting DPP yang mendukung," ujar Herzaky.

Herzaky mengatakan, pola catut mencatut tokoh dan kebohongan ini sudah ada sejak awal isu KLB mencuat.

Seperti sejak awal mereka mencatut nama Presiden Joko Widodo dan sejumlah anggota kabinet Presiden Joko Widodo.

Padahal kenyataannya, lanjut Herzaky, yang hadir dalam KLB bukanlah pemilik suara.

Melainkan hanya kader atau mantan kader yang dibuat seakan-akan pemilik suara sah dan mewakili kota, kabupaten, atau provinsi tertentu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved