Berita Kediri

Terungkap Peran Pacar Cewek Bandung yang Dibunuh di Hotel Kota Kediri, Terancam 15 Tahun Penjara

Tak cuma kekasih M, kakak kandungnya yang berinisial R juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Titis Jati Permata
surya.id/farid mukarrom
Deri Kurniawan dan M saat bermain TikTok (kiri) dan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo saat melakukan rilis di Mapolresta Kediri, Jumat (5/4/2021). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Peran Deri Kurniawan (D), pacar M, cewek Bandung yang dibunuh di Hotel Lotus Kota Kediri, Minggu (28/2/2021), akhirnya terungkap saat rilis di Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/3/2021).

Saat ini, Deri Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi mucikari dalam kasus prostitusi online.

Tak cuma Deri, kakak kandungnya yang berinisial R juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum pembunuhan terjadi, Deri Kurniawan diketahui memesan kamar di Hotel Lotus Kediri bersama pacarnya M, Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari dua dua kamar yang dipesan di Hotel Lotus Kediri, satu digunakan Deri bersama M. Sementara satu kamar lagi untuk kakaknya berinisial R.

"Kami menetapkan D dan R sebagai tersangka karena menjadi mucikari dari korban M," ungkap Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo saat rilis di Mapolresta Kediri, Jumat (5/4/2021).

Petugas Satreskrim Polres Kediri Kota memeriksa kamar 421 sebuah hotal yang menjadi TKP pembunuhan gadis remaja asal Kota Bandung, Rabu (3/3/2021).
Petugas Satreskrim Polres Kediri Kota memeriksa kamar 421 sebuah hotal yang menjadi TKP pembunuhan gadis remaja asal Kota Bandung, Rabu (3/3/2021). (surya/didik mashudi)

Selain itu, D dan R diduga mengendalikan M, untuk bertransaksi dalam dunia prostitusi online.

"Jadi yang mengoperasikan HP milik M adalah D, selaku pacar korban. Ia memang sengaja datang dari Bandung untuk transaksi itu," imbuh Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo.

Baca juga: Pasutri Pendatang dari Tuban Diduga Terlibat Pembunuhan Gadis Bandung di Hotel Lotus Garden Kediri

Baca juga: Sosok Pembunuh Gadis Bandung di Hotel Lotus Kediri, Pelaku Profesional Berdarah Dingin Terekam CCTV

AKBP Eko Prasetyo menambahkan, pelaku mucikari terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku kita kenakan undang-undang mengenai perlindungan anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkasnya.

Dihabisi Setelah Check In

Sebelumnya, korban M, warga Sukamanah Bandung, dihabisi beberapa jam setelah check in di kamar 421 di Hotel Lotus, Minggu (28/2/2021) pukul 13.00 WIB.

Sementara kasus pembunuhan dilaporkan pihak hotel kepada aparat kepolisian pukul 16.45 WIB.

Kondisi kamar hotel saat olah TKP berantakan yang mengindikasikan ada dugaan perlawanan dari korban M sebelum dihabisi.

Sementara luka-luka yang ditemukan salah satunya di kepala bagian belakang retak.

Kapolres Kediri Kota AKBP Eko bersama dengan Kasat Reskrim AKP Verawaty Thaib saat melakukan olah TKP di kamar 421 Hotel Lotus Garden. Surya.co.id/didik mashudi
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko bersama dengan Kasat Reskrim AKP Verawaty Thaib saat melakukan olah TKP di kamar 421 Hotel Lotus Garden. Surya.co.id/didik mashudi (Didik Mashudi)

Korban dihabisi pelaku dengan dipukul kepala bagian belakang dengan benda keras.

Ada dugaan alat untuk menghabisi korban asbak atau botol.

Untuk memastikan penyebab kematian petugas penyidik menunggu hasil otopsi tim medis RS Bhayangkara Kediri.

Pelaku Terekam Kamera CCTV

Sementara itu, petugas telah mengetahui postur pelaku pembunuhan dari rekaman CCTV yang ada di seputar hotel dan sejumlah titik yang ada di Kota Kediri.

"Kami masih mendalami CCTV. Karena dari CCTV yang ada di hotel terduga sudah terlihat. Mudah-mudahan bisa terungkap," jelas AKP Verawati Thaib, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Rabu (3/3/2021).

Saat ini petugas juga fokus memeriksa dan menganalisa hasil rekaman CCTV yang ada di Kota Kediri yang diduga dilewati pelaku pembunuhan.

Sementara dari hasil analisa petugas pelaku pembunuhan dilakukan satu orang.

"Pelakunya memakai helm dan masker," jelasnya.

Sedangkan dari gesturnya, pelaku diduga seorang laki-laki, dengan ciri-ciri tinggi sekitar 165 cm.

Sementara kendaraan yang dipakai pelaku setelah keluar melakukan pembunuhan masih dalam penyelidikan.

"Dari CCTV hotel terduga keluar dari hotel dengan jalan kaki," jelasnya.

Sementara perkembangan hasil pemeriksaan terhadap saksi kolega korban yang ada di kamar 423 mengaku mendengar suara teriakan.

Namun karena berada di dalam kamar hotel suara teriakannya tidak begitu terdengar jelas siapa yang telah berteriak.

Sedangkan kendaraan pelaku tidak teridentifikasi. Pelaku sendiri keluar dan masuk melalui pintu yang sama.

Sementara melihat pelaku dengan mudah masuk ke kamar hotel, ada dugaan antara pelaku dan korban sudah saling mengenal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved