Perburuan Ali Kalora Cs Makan Korban Lagi 1 Brimob, Sebelumnya Anak Buah Jenderal Andika Perkasa

Perburuan Ali Kalora Cs dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) memakan korban lagi. 1 anggota Brimob Polda Sulteng gugur.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Istimewa/Tribun Palu
Ilustrasi anggota brimob memburu Ali Kalora Cs. Perburuan Ali Kalora Cs Makan Korban Lagi 1 Brimob 

Pukul 19.23 Wita, jenazah Praka Dedi Irawan tiba di RS Sindhu Trisno atau RS Wirabuana, Kota Palu.

Pukul 19.31 Wita, Jenazah di masukkan ke ruangan VIP Sakti.

Hingga kini Tim Koopsus TNI masih memgejar DPO MIT Poso yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Sosok Letkol Danang Prasetyo Wibowo Penerus Trah Militer Sarwo Edhie Jenderal dari Kopassus

Baca juga: Biodata Falen Mariar Mantan Pemain AC Milan Junior yang Kini Jadi Anak Buah Jenderal Andika Perkasa

Ali Kalora cs Makin Terdesak

Sementara itu, pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridwan Habib, menengarai kelompok MIT pimpinan Ali Kalora saat ini semakin terdesak.

Penilaiannya didasarkan pada alasan bahwa jumlah personel kelompok itu semakin sedikit dan persenjataan yang mereka miliki tinggal tiga pucuk.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Memburu Mujahidin Indonesia Timur Pimpinan Ali Kalora di Poso, Polisi Sebut Kelompok Sudah Melemah'

Selain itu, wilayah persembuyian mereka sudah terdeteksi.

"MIT semakin terdesak.

Dan tampaknya susah bagi mereka mendapatkan bantuan dari luar karena posisinya tidak memungkinkan dari sisi itu.

Sekat-sekat dari Satgas Madago Raya begitu ketat sehingga bantuan dari luar susah masuk ke mereka. Ini membuat mereka terdesak dan bertahan dengan cara apa yang mereka bisa," jelas Ridwan.

Menurutnya, jalan terbaik buat kelompok MIT adalah menyerahkan diri.

"Kalau mereka ini memaksakan diri melawan, maka bisa dipastikan mereka akan habis dalam kontak tembak.

Tetapi bisa saja mereka menyerahkan diri menuju ke pos terdekat atau desa terdekat di pegunungan."

"Kemudian menyatakan menyerahkan diri barangkali mereka masih bisa diproses hukum.

Tentu harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka yang meneror masyarakat," paparnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved