Berita Malang Raya

Pembelajaran Tatap Muka di Kota Batu Tunggu PPKM Skala Mikro Selesai

Secara teknis, pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai dari jenjang SMP lalu SD.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi pembelajaran tatap muka siswa di sekolah saat pandemi covid-19. 

SURYA.CO.ID, BATU – Rencana pembelajaran tatap muka di Kota Batu kembali gagal karena Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang.

Kepala Dinas Pendidikan Batu Eny Rachyuningsih menerangkan, meskipun sudah ada Perwali Kota Batu Nomor 6 tahun 2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, namun tidak boleh melangkahi kebijakan di atasnya, yakni mengenai PPKM skala mikro.

“Jika PPKM selesai, baru bisa dilaksanakan. Kami tidak bisa melangkahi kebijakan di atasnya. PPKM ini kan kebijakan nasional,” ujar Eny, Senin (1/3/2021).

PPKM skala mikro akan berlangsung hingga 8 Maret mendatang.

Jika tidak diperpanjang, maka anak-anak bisa sekolah tatap muka di sekolah.

Sebaliknya, jika masih diperpanjang, maka harapan anak-anak untuk bisa belajar di sekolah sementara waktu ditunda.

Secara teknis, pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai dari jenjang SMP lalu SD.

Baca juga: Apindo Jatim Dukung Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka 100.000 Lapangan Kerja Baru

Baca juga: Baru Ada Lima Pengelola Wisata di Kabupaten Tulungagung yang Ajukan Izin Operasional

Baca juga: Soal dan Jawaban SBO TV SD Kelas 4 Selasa 2 Maret 2021 :Cari Cerita Rakyat dari Tempat Tinggalmu

Sekadar informasi, Dinas Pendidikan setingkat kota atau kabupaten menaungi SD dan SMP, sedangkan SMA berada dalam naungan Dinas Pendidikan Provinsi.

Sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah harus melengkapi administrasi yang sesuai untuk menunjang kepastian protokol kesehatan.
Kelengkapan administrasi mengenai hal itu dikirim ke Dinas Pendidikan Batu.

Selain itu, para wali murid juga harus menyetujui pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Hal itu sesuai dengan isi Perwali yang telah disahkan.

Lalu, pembatasan isi kelas yang maksimal hanya boleh terisi 50 persen.

“Siswa dari zona merah dan pernah kontak harus isolasi mandiri selama tiga hari terlebih dahulu. Kemudian ditindaklanjuti dengan swab dan dipastikan dulu menunjukkan hasil negatif baru bisa mengikuti proses pembelajaran,” ungkapnya.

Kata Eny, sebenarnya mayoritas sekolah tingkat SMP di Kota Batu telah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Hanya saja memang belum ada kebijakan yang bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kali ini.

“Sebenarnya untuk SMPN di Kota Batu sudah 90 persen siap,” paparnya.

Di Kota Batu, sekolah yang telah menerapkan pembelajaran tatap muka ada di SMK N 2 Batu, Pondok Al Izzah, SDN 4 Gunungsari dan SLBN Kota Batu.

SDN 4 Gunungsari di Dusun Brau menerapkan pembelajaran tatap muka karena terkendala jaringan internet dan murid per kelas tidak lebih dari 10 anak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved