Selasa, 19 Mei 2026

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12 Pasca Daftar www.prakerja.go.id Diproses, Ini Pesan Admin

Peserta yang lolos Kartu Prakerja Golombang 12 setelah mendaftar di www.prakerja.go.id akan dapat SMS, simak 5 tahapan selanjutnya.

Tayang:
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
prakerja.go.id
Ilustrasi - Berikut informasi seputar pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12 Pasca Daftar www.prakerja.go.id 

Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.

5. Insentif pasca-survei kebekerjaan

Kemudian, peserta diminta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.

Nantinya, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 50.000 dari masing-masing survei yang diisi. 

Perlu diketahui, peserta harus membeli pelatihan pertamanya dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi.

Jika tidak, maka status penerima Kartu Prakerja bisa di-blacklist.

Mereka yang masuk dalam blacklist tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja lagi.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 12 Dibuka

Pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 12 yang dinantikan oleh masyarakat telah dibuka.

Diketahui, terdapat persyaratan tambahan dalam pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 12.

Persyaratan ini merupakan pembatasan penerima Kartu Pra Kerja dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Disebutkan bahwa dalam satu KK yang sama hanya akan ada 2 penerima Kartu Pra Kerja.

Hal ini dilakukan untuk melakukan pembatasan serta pemerataan distribusi insentif Rp 3,55 juta yang dapat diterima oleh masyarakat.

Melansir artikel Kompas.com berjudul "Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka", pemerintah menargetkan sebanyak 2,7 juta masyarakat menjadi penerima Kartu Pra Kerja di tahun 2021.

Sementara untuk gelombang 12, target peserta menjaring sebanyak 600.000.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved