Selasa, 2 Juni 2026

Berita Mojokerto

Densus 88 Tangkap Pria Terduga Teroris di Mojokerto, Warga Diminta Jadi Saksi saat Penggeledahan

Tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Mabes Polri  menangkap seorang pria terduga teroris di kawasan rumah kos Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. 

Tayang:
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Parmin
surya.co.id/mohammad romadoni
Rumah kos yang ditempati pelaku terduga teroris MS di Dusun/ Desa Jabon RT 13/RW04, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dijaga polisi. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Mabes Polri  menangkap seorang pria terduga teroris di kawasan rumah kos Dusun/ Desa Jabon RT 13/RW04, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. 

Pria berinisial MS tersebut ditangkap saat  berjalan kaki menuju masjid hendak salat Jumat di pinggir jalan pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Sutarno (63) warga setempat yang melihat pelaku terduga teroris itu ditangkap oleh puluhan anggota polisi yang mengendarai kendaraan motor dan mobil.

Saat itu, dia keluar dari pagar rumah berjalan kaki akan salat Jumat menuju ke Masjid yang jaraknya sekitar 20 meter.

Ia berpapasan dengan pelaku terduga teroris yang mengenakan baju merah, sarung putih motif kotak-kotak dan berpeci berjalan di depannya.

"Tiba-tiba ada orang mengendarai motor menghampiri dia (Pelaku) dan menangkapnya langsung diborgol," ungkap Sutarno di lokasi kejadian, Jumat (26/2/2021).

Menurut dia, warga tidak menyangka kalau pria yang beraktivitas di rumah kos itu adalah terduga pelaku kriminal.

Apalagi, penggerebekkan itu melibatkan puluhan anggota polisi saat penangkapan pelaku terduga teroris.

Ia sempat mengira ada penangkapan pelaku narkoba seperti yang terjadi waktu lalu di kampungnya.

"Banyak polisi tadi sekitar lebih dari 20 orang ada yang mengendarai motor dan mobil tapi saya tidak tahu terkait kasusnya," jelasnya.

Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan rumah kos di RT13/RW04 Dusun/Desa Jabon yang menjadi tempat singgah pelaku terduga teroris tersebut.

Mulyanto (51) warga setempat mengaku bersama Kepala Dusun dan pemilik kos diminta tutut menyaksikan penggeledahan di rumah kos tersebut yang berada persis di depan kediamannya.

Penggeledahan dilakukan di rumah kos dilakukan usai salat Jumat.

"Saya melihat ada sekitar lima Handphone, kartu perdana, Satu Laptop, satu komputer dan kotak berisi flashdisk yang dijejer di lantai kamat kos itu, difoto lalu dimasukkan tas ransel dibawa ke dalam mobil polisi yang mengendarai kendaraan pribadi," bebernya.

Kepala Dusun Jabon, Nur Salam (48) menjelaskan pihaknya juga diminta Polisi yang mengaku sebagai anggota dari Polda Jatim untuk menyaksikan penggeledahan dan pengambilan barang bukti di dalam kamar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved