Berita Tulungagung
Residivis yang Bawa Sabu-sabu Saat Kecelakaan di Tulungagung, Mengaku Diperintah Sosok Ini
Penyidik sempat membawa Huda ke sejumlah lokasi, yang sebelumnya dikunjungi sebelum terlibat kecelakaan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - M Mambak Ul Huda (33) terperiksa dugaan kepemilikan sabu-sabu masih menjalani penyidikan di Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, Kamis (25/2/2021).
Huda kedapatan membawa dua paket sabu-sabu dan empat butir pil Lexotan, saat terlibat tabrakan di jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Tulungagung.
Warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru ini terus membantah sebagai pemilik narkotika itu.
Penyidik sempat membawa Huda ke sejumlah lokasi, yang sebelumnya dikunjungi sebelum terlibat kecelakaan.
Kepada penyidik, Huda mengaku diperintah seseorang teman untuk mengambil ponsel di Desa Ringinpitu.
"Dia disuruh sama seseorang yang ada di dalam Lapas Tulungagung," terang Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto.
Baca juga: Besok, Gus Yani-Bu Min Dilantik pada Sesi Terakhir di Gedung Grahadi Surabaya
Baca juga: Lirik Sholawat Hayyul Hadi Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia Viral di TikTok
Baca juga: Guru BK Harus Proaktif Berikan Layanan Pada Siswa Selama Pembelajaran Daring
Namun saat penyidikan Huda akhirnya mengaku, barang yang diambil itu adalah sabu-sabu.
Narkotika berbentuk kristal ini dikirim kepada Huda dengan sistem ranjau.
Barang diletakkan di suatu tempat tersembunyi, Huda diminta mengambil barang itu.
Rencananya Huda juga akan mengirim sabu-sabu itu dengan sistem ranjau, tidak jauh dari Lapas Tulungagung.
Huda tidak tahu sosok yang akan mengambil sabu-sabu itu nantinya.
Saat dalam perjalanan sepeda motor Yamaha Mio Soul AG 3662 RCR yang dikendarainya menabrak sepeda motor ibu-bu yang akan belok masuk gang.
"Di dalam ponsel itu kami temukan komunikasi Huda dengan seseorang. Karena itu kami akan konfirmasi dengan orang yang memerintahnya," tegas Siswanto.
Masih menurut Siswanto, secara hukum pihaknya sudah cukup alat bukti untuk menetapkan Huda sebagai tersangka.
Namun pihaknya masih akan melengkapi berkas penyidikan dan melakukan gelar perkara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/terperiksa-dugaan-kepemilikan-sabu-sabu.jpg)