Pemasok Senjata dan Amunisi ke KKB Papua Tertangkap Lagi, Pelakunya Warga Sipil Nabire, ini Sosoknya
Pemasok senjata api dan amunisi untuk KKB Papua tertangkap lagi. Kali ini pelakunya adalah seorang warga sipil di Nabire berinisial R (42).
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Pemasok senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tertangkap lagi.
Kali ini pelakunya adalah seorang warga sipil di Nabire berinisial R (42).
Melansir dari Antara, diketahui R berprofesi sebagai sopir.

Baca juga: Trik Licik Praka MS Ambil Ratusan Amunisi Tanpa Ketahuan dan Dijual ke KKB Papua, Ada Pelaku Lain?
Baca juga: Biodata Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari Wakil Jenderal Andika Perkasa, Kenyang Pengalaman Tempur
Penangkapan R oleh aparat TNI-Polri dibenarkan Komandan Korem (Danrem) 173/PVB Biak Brigjen TNI Iwan Setiawan kepada Antara, Rabu malam (24/2/2021).
Dijelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan secara mendalam sehingga yang bersangkutan ditangkap.
TNI-Polri menyita barang bukti berupa dua senjata jenis air soft gun dan 28 amunisi berbagai kaliber serta satu kotak amunisi untuk air soft gun.
R yang ditangkap pada Selasa itu sudah diamankan di Mapolres Nabire untuk diperiksa lebih lanjut guna mengetahui asal senpi dan amunisi.
Setiawan seraya berharap dapat mengungkap lebih jauh kasus tersebut.
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw pernah menduga Nabire sebagai pusat bagi penyaluran senpi dan amunisi untuk KKB Papua.
Karena itu pihaknya selalu bersinergi dengan TNI untuk mengungkap kasus tersebut guna memutus mata rantai pemasokan senpi dan amunisi ke KKB Papua.
Oknum TNI-Polri Jual senjata dan Amunisi ke KKB Papua
Sementara itu, publik juga dihebohkan dengan keterlibatan oknum TNI-Polri menjual senjata dan amunisi ke KKB Papua.
Kasus penjualan amunisi untuk KKB Papua menyeret oknum TNI bernama Praka MS.
Ada juga oknum Polri bernama Bripka ZP dan Bripka RA yang ditangkap hampir bersamaan.
Tak cuma amunisi, Bripka ZP dan Bripka RA bahkan juga menjual senjata api ke KKB Papua.
Berikut selengkapnya daftar nama TNI-Polri yang jual amunisi ke KKB Papua.
1. Praka MS
Oknum TNI bernama Praka MS diduga menjual amunisi ke kelompok kriminial bersenjata (KKB) Papua.
Praka MS diduga menjual 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter dari Ambon, Maluku ke Papua.
Hingga Selasa (23/2/2021) pagi, pihak Kepolisian Daerah Maluku dan Datesemen Polisi Militer Komando Daerah Militer/XVI Pattimura membenarkan adanya kasus tersebut.
Komandan Detasemen POM Kodam XVI/Pattimura Kolonel CPM J Pelupessy mengatakan, Praka MS sedang dalam pemeriksaan penyidik POM.
Seperti dilansir dari Kompas.id dalam artikel 'Dari Ambon, Oknum Polisi Kirim Dua Senjata dan TNI AD Kirim 600 Amunisi ke Papua'
Praka MS baru diserahkan oleh bagian intelijen Kodam Pattimura pada Senin (22/2/2021) malam.
Pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada masyarakat secepatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.id, MS menjual amunisi tersebut kepada AT (50), warga Kota Ambon, dengan harga Rp 1,5 juta atau seharga Rp 2.500 per kilogram.
AT lalu mengirimkan peluru itu kepada seseorang di Papua melalui WT alias J.
WT adalah warga yang ditangkap oleh anggota Polres Bintuni pada 3 Februari 2021.
Setelah polisi menangkap WT di Bintuni, polisi lalu mencari AT di Ambon.
AT sempat melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan, kemudian pulang pada Minggu (21/2/2021) petang.
Ia ditangkap oleh seorang penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, kemudian diproses di Polda Maluku.
Dari pengakuannya, peran MS terungkap.
WT sudah beberapa kali mengirim amunisi ke Papua.
Pada Senin malam, Kompas menelusuri tempat tinggal AT di Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau. Rumah lantai dua itu tampak sepi. Para tetangga kaget dengan keterlibatan AT dalam penjualan amunisi.
”Memang selama satu minggu terakhir ini, dia menghilang dari kampung,” ujar seorang tetangga AT.
Baca juga: 6 Fakta Terbaru Sertu Rizka: Tumor Otaknya Sudah Menjalar, Perhatian Jenderal Andika Perkasa Disorot
Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi 114 Perwira TNI Terbaru, Jabatan Wakil Jenderal Andika Perkasa Sudah Terisi
2. Bripka ZP dan Bripka RA
2 oknum polisi yakni Bripka ZP dan Bripka RA ketahuan menjual senjata api dan amunisi ke KKB Papua.
2 oknum polisi ini anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Penangkapan 2 oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Propam Polri Kirim Tim Khusus ke Maluku Selidiki 2 Polisi Penjual Senjata untuk KKB Papua'
Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.
"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan," katanya saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat berkata, ada dua puncuk senjata yang dijual.
Itu terdiri dari satu pucuk revolver merupakan standar, sementara satu lagi senjata rakitan jenis laras panjang.
”Untuk senjata rakitan itu nanti akan dilihat nomor serinya,” ujar Roem.
Menurut Roem, komunitas anggota Polri dalam upaya penjualan senjata ke kelompok KKB di Papua mencoreng nama Polri yang membantu TNI membentuk kelompok tersebut.
”Tidak ada toleransi sedikit pun bagi anggota yang bertindak seperti itu,” katanya.
Kini, 2 oknum polisi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Maluku di Ambon.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ( Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengirimkan tim khusus ke Polda Maluku untuk mengusut keduanya.
"Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini," kata Ferdy dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).
Ia menyatakan, jika kedua anggota polisi itu terbuktikan melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, maka perkara akan diajukan ke pengadilan.
Selanjutnya, sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Ferdy pun meminta masyarakat melapor jika mengetahui ada tindak pidana yang melibatkan anggota Polri.
"Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum RI," tuturnya.(*)