Tak Cuma Incar Anak Buah Jenderal Andika Perkasa, KKB Papua Juga Serang Paskhas TNI AU, 1 Tewas

Tak cuma mengincar prajurit TNI Banteng Raider anak buah Jenderal Andika Perkasa, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kini juga menyerang TNI Angkatan

Editor: Musahadah
SURYA.co.id
Ilustrasi KKB Papua. Seorang anggota KKB tewas saat menyerang anggota Paskhas TNI AU. Kini KKB Papua tak cuma mengincar anak buah Jenderal Andika Perkasa terutama prajurit TNI Banteng Raider. 

Mereka akan ditugaskan di Polda Papua selama enam bulan ke depan hingga akhir Agustus 2021.

Upacara penghormatan dan pelepasan personel dilakukan di lapangan Ricky Sitohang Polda NTT, Rabu (17/2/2021) oleh Kapolda NTT.

Kapolda NTT Irijen Lotharia Latif mengemukakan, 100 personel yang dikirim merupakan orang-orang terpilih.

Sebab, Latif menyatakan tugas ini ialah kehormatan dari bangsa dan negara.

Ia pun mengungkapkan kebanggaan pada 100 personel Brimob yang dikirim.

Latif meminta personel Brimob menjaga marwah Polda NTT dan institusi Polri.

"Sekali melangkah pantang menyerah, sekali tampil harus berhasil. Jiwa ragaku demi kemanusiaan," kata dia.

Kapolda juga berpesan agar tugas pengamanan dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Para anggota juga harus saling melindungi.

"Dibutuhkan disiplin diri dan kesatuan serta saling menjaga satu dengan yang lain," kata Latif.

Ia berharap, para personel yang diberangkatkan untuk melakukan pengamanan di Papua akan kembali dalam kondisi selamat seluruhnya.

"Saya harap kembali ke Polda NTT dengan jumlah yang lengkap dan aman yaitu 100 orang, tidak berkurang satu pun personel dengan alasan apapun," tegas Latif.

Upacara pelepasan personel itu juga diwarnai pemberian penghormatan secara khusus.

Kapolda dan anggota yang hadir menghadap 100 anggota Brimob dan melakukan penghormatan.

Penghormatan dengan cara ini merupakan kali pertama yang digagas oleh Kapolda NTT.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved