Karier Kompol Yuni Purwanti Habis, Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Ini pada Polisi Terjerat Narkoba
Nasib karier Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi cs yang diduga terjerat narkoba bersama-sama di ujung tanduk lantaran sikap tegas Kapolri Listyo Sigit.
Surat Telegram ini dikeluarkan dilatarbelakangi kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya.
Kapolri meminta kasus tersebut tidak terulang lagi karena menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.
Biodata Kompol Yuni Purwanti

Kompol Yuni Purwanti memiliki nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Ia adalah perwira polisi wanita (polwan) kelahiran Porong, Kabupaten Sidoarjo 23 Juni 1971.
Kompol Yuni merupakan Polwan angkatan 1989 sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm).
Dikutip dari Tribun Jabar, Kompol Yuni Purwanti adalah sosok single parent dengan dua anak.
Selama menjadi polisi, Kompol Yuni pernah menempati sejumlah jabatan.
Di antaranya menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.
Selain itu, Kompol Yuni juga menempati sejumlah posisi di Polda Jabar.
Selebihnya, ia pernah menjadi kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Yaitu Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari, dan terakhir Polsek Astanaanyar.
Sebagai salah satu aparatur sipil negara (ASN), Kompol Yuni Purwanti wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.
Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.