Update Situasi Intan Jaya Semakin Mencekam, KKB Papua Tak Cuma Incar Prajurit TNI Banten Raider
Update atau kabar terbaru situasi Kabupaten Intan Jaya saat ini semakin mencekam. KKB Papua tak cuma mengincar prajurit TNI Banteng Raider
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Update atau kabar terbaru situasi Kabupaten Intan Jaya saat ini semakin mencekam karena aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Diketahui, KKB Papua di Intan Jaya telah menewaskan 4 prajurit TNI Banteng Raider (Yonif 400/BR) di awal 2021.
Tak cuma aparat, KKB Papunya ternyata juga mengincar warga sipil di sana.

Baca juga: 450 Prajurit Yonif dan 100 Brimob Bakal Kepung KKB Papua Setelah 4 Prajurit TNI Banteng Raider Gugur
Baca juga: Aksi KKB Papua Semakin Merajalela, TNI Kirim Pasukan Berlambang Garuda Merah, ini Sosok Mereka
Hal ini membuat situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, semakin bergejolak.
Kapolres Intan Jaya AKBP I Wayan G Antara bahkan menyebut saat ini KKB Papua sudah masuk di kawasan kota.
Warga dari empat kampung bergegas mengungsi ke Kompleks Pastoran Gereja Katolik Santo Mikael Bilogai, Distrik Sugapa.
"Warga mengungsi karena aksi KKB Papua yang tidak hanya mengincar aparat keamanan, namun juga mereka.
KKB Papua sudah menempatkan anggotanya hingga di Sugapa," ujar Wayan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (17/2/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Situasi Intan Jaya Mencekam, Polisi Sebut KKB Sudah Ada di Kota'
Wayan mengaku, kepolisian sudah menetapkan status keamanan siaga satu karena teror KKB Papua yang tiada henti.
Warga juga telah diminta untuk tidak lagi beraktivitas pada pukul 17.00 WIT.
"Kami telah memberikan bantuan makanan dan kebutuhan pokok lainnya bagi warga yang mengamankan diri di komplek pastoran.
Hingga saat ini kami terus mendata, warga yang berlindung di komplek gereja," tutur Wayan.
Namun, walau situasi mencekam, warga di Sugapa tetap beraktivitas dari pagi hingga sore hari.