Biodata Kompol Yuni Purwanti yang Ditangkap Karena Narkoba, Kapolsek Astana Anyar Dulu Berprestasi

Biodata Kompol Yuni Purwanti Kapolsek Astana Anyar yang ditangkap karena narkoba. Miris, dulu berprestasi dan bongkar kasus narkotika.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Iksan Fauzi
Video.com via Tribun Timur dan Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kompol Yuni Purwanti Kapolsek Astana Anyar yang ditangkap karena kasus narkoba 

Sosok Kompol Yuni Purwanti, Ibu 2 Anak

ok

Kompol Yuni Purwanti Kapolsek Astana Anyar yang ditangkap karena kasus narkoba (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Pada 2017, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan satu dari dua wanita yang mendapat kehormatan menjadi Kapolsek di jajaran Polrestabes Bandung.

"Saya punya dua orang anak, keduanya saat ini sudah kuliah. Saya membesarkan kedua itu sendiri dan tidak merasakan kesulitan," kata Kompol Yuni di Mapolrestabes Bandung, Jumat (22/12/2017).

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengaku tidak kesulitan membesarkan kedua anaknya karena sejak kecil mereka sudah paham ibunya adalah seorang pekerja keras.

"Anak-anak sudah paham pekerjaan saya, yang penting perhatian dan komunikasi harus tetap dijaga dengan anak-anak. Itulah hebatnya peranan seorang ibu," kata Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Menurut Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang seorang single parent ini, sosok ibu di tengah-tengah masyarakat sudah berubah menjadi lebih baik.

Jika seorang ibu bekerja di kantor, maka harus bisa membagi waktu.

Pernah Bongkar Kasus Kokain

Mirisnya, Kompol Yuni Purwanti ternyata sempat membongkar kasus kokain pada 2019 silam.

Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.

Sersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).

Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.

"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).

Ia kemudian mengatakan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.

Dari tangan pelaku polisi mendapatkan 20 gram kokain. Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.

Mereka akhirnya bisa meringkus pelaku di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Harga dari kokain tersebut dikatakan Yuni ialah Rp 50 juta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved