Profil dan Biodata Beiby Putri Model Majalah Dewasa, Ditangkap Karena Pakai Narkoba Jenis Sabu

Beiby Putri model majalah dewasa ditangkap polisi karena pakai narkoba jenis sabu-sabu. Berikut profil dan biodata Beiby Putri selengkapnya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Instagram @bpofficial92
Profil dan Biodata Beiby Putri Model Majalah Dewasa, Ditangkap Karena Pakai Narkoba Jenis Sabu 

Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model dengan menjadi mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.

Sejak itu, berbagai sesi pemotretan pun diikutinya,

Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya. 

Akun instagramnya beralamat di @bpofficial92 dengan jumlah folowernya saat ini sebanyak 44 ribu lebih.

Adapun akun Facebooknya yakni Beiby Putri (Pecinta Beiby). 

Beiby terakhir postingan di akun facebooknya pada 25 Oktober 2020 lalu.

Kronologi Penangkapan Beiby Putri

Melansir Tribunnews.com dengan judul Profil Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan terhadap Beiby berawal dari laporan yang diterima polisi. 

"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021) dikutip dari Kompas.com. 

Polisi kemudian menangkap Beiby dan melakukan penggeledahan di kamarnya dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.

"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Adapun Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku barang haram tersebut dipesan dari seorang pria berinisal R di Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved