Biodata Irjen Paulus Waterpauw yang Dapat Tugas Khusus Kapolri Listyo Sigit, Pimpin Tumpas KKB Papua
Irjen Paulus Waterpauw mendapat tugas khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pimpin Satgas Nemangkawi tumpas KKB Papua. Berikut biodatanya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Irjen Paulus Waterpauw yang mendapat tugas khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah setuju perubahan komandan di lingkungan Satgas Nemangkawi akan dipimpin kapolda.
Irjen Paulus Waterpauw sudah berencana akan menambah pasukan ke wilayah-wilayah yang rawan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

• Demi Tumpas KKB Papua, Paulus Waterpauw Dapat Tugas Khusus Kapolri Listyo Sigit, akan Tambah Pasukan
• Siapa Undinus Kogoya dan Sabinus Waker? KKB Papua yang Rekrut Anak Putus Sekolah Untuk Bikin Onar
Kantor Satgas Nemangkawi juga akan dipindahkan dari Timika ke Jayapura.
Hal itu dilakukan semata-mata untuk memudahkan koordinasi, seperti dilansir dari Antara.
Irjen Paulus Waterpauw mengharapkan dengan adanya perubahan itu penanganan masalah KKB Papua dapat lebih mudah dilakukan.
Biodata Irjen Paulus Waterpauw
Irjen Paulus Waterpauw merupakan Kapolda Papua yang ditunjuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menggantikan Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Lahir di Fakfak, Papua Barat pada 25 Oktober 1963.
Seperti dilansir dari Tribunnews Wiki dalam artikel 'Paulus Waterpauw'
Pada usia 10 tahun, Paulus Waterpauw pindah ke Surabaya.
Paulus Waterpauw menempuh pendidikan Sekolah Dasar di YPK (Yayasan Pendidikan Kristen) Surabaya dan lulus pada 1977.
Kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 6 Surabaya (1980) dan SMA Negeri 5 Surabaya (1983).
Paulus Waterpauw menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1987, lanjut ke Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK (1996), Sekolah Staf dan Pimpiman Polri (Sespim) tahun 2002 dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) tahun 2014.