Citizen Reporter
Pinjam Buku Cara Lantatur di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur
Pemustaka tetap bisa meminjam buku di masa pandemi melalui layanan lantatur.
Laporan Citizen Reporter Nur Hayati
Anggota FLP Surabaya
nurnunung017@gmail.com
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Lantatur adalah akronim dari layanan tanpa turun.
Lantatur menjadi pengganti istilah drive thru dalam bahasa Indonesia.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur menerapkan layanan lantatur ini.
Pemustaka tetap bisa meminjam buku di masa pandemi melalui layanan lantatur.
Buku yang ingin dipinjam bisa ditelusuri melalui katalog online (OPAC).
OPAC memuat semua keterangan mengenai buku yang akan dipinjam.
Salah satunya yaitu status buku apakah bisa dipinjam atau tidak.
Setelah menentukan buku yang akan dipinjam, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir peminjaman online.
Jangan lupa untuk memasukkan nomor anggota, judul buku, dan nomor panggil yang tertera pada katalog online. Setiap anggota bisa meminjam maksimal dua buku.
Nanti para pemustaka akan menerima pemberitahuan tanggal pengambilan buku melalui WhatsApp.
Pada saat pengambilan buku, pemustaka cukup menuju sisi timur perpustakaan dengan tulisan drive thru sambil menunjukkan kartu anggota.
Proses pengambilan itu memerlukan waktu sekitar lima menit dan buku bisa dipinjam selama dua minggu.
Pengembalian buku juga di tempat yang sama. Cukup mengembalikan buku tanpa membawa kartu anggota dan jangan lupa menyertakan struk peminjaman.
Pengembalian buku pun bisa menggunakan jasa ojek online atau kurir karena tidak perlu membawa kartu anggota.
“Senang sekali masih bisa pinjam buku meskipun tidak bisa memilih langsung,” terang Alifia yang meminjam buku belajar bahasa Korea untuk penunjang studinya, Sabtu (6/2/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/dinas-perpustakaan-dan-kearsipan-provinsi-jawa-timur.jpg)