3 Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Program BPUM yang Diperpanjang hingga 18 Februari 2021

Inilah 3 cara mudah mencairkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) Rp 2,4 juta. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE KEMENKOPUKM
ILUSTRASI 3 cara mudah mencairkan BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4juta 

SURYA.co.id - Simak 3 cara mudah mencairkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) Rp 2,4 juta. 

Seperti diketahui, BLT UMKM program BPUM diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Program BPUM diluncurkan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

ILUSTRASI BLT Rp 2.4 juta. Beredar pesan palsu alias hoax terkait Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Rp 2,4 juta yang akan diterima pemegang kartu BPJS Kesehatan.
ILUSTRASI uang BLT UMKM program BPUM. (ISTIMEWA)

Cara Membuat Surat SKU untuk Mengajukan KUR Super Mikro 2021 di Bank BRI dan BNI, Penerima BLT UMKM

Bisa Online, Ini Syarat dan Cara Mengajukan KUR Super Mikro Bank BRI/BNI untuk Penerima BLT UMKM

Melalui program BPUM ini, masing-masing penerima mendapat bantuan nominal Rp 2,4 juta.

Untuk melihat daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved