Bisa Online, Ini Syarat dan Cara Mengajukan KUR Super Mikro Bank BRI/BNI untuk Penerima BLT UMKM

Cara mengajukan KUR Super Mikro di Bank BRI dan BNI bagi penerima BLT UMKM bisa dilakukan online, asalkan memenuhi Syarat termasuk punya IUMK.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Ilustrasi nasabah bank BRI - Bisa Online, Ini Syarat dan Cara Mengajukan KUR Super Mikro Bank BRI/BNI untuk Penerima BLT UMKM 

Tahap 1: Membuat akun OSS

- Pemohon mengunjungi website https://www.oss.go.id/oss/ atau buka tautan ini: LINK
- Klik tombol “Daftar” di kanan atas
- Mengisi formulir yang ada di layar
- Masukkan Kode Captcha
- Klik tombol “Daftar” di bawah
- Buka E-mail registrasi dari OSS
- Klik tombol “Aktivasi”
- Akun di OSS sudah aktif

Tahap 2: Masuk ke akun OSS dan mengisi data

- Buka E-mail verifikasi dari OSS
- Lihat password yang dikirimkan
- Salin/copy password tersebut
- Pemohon mengunjungi website https://www.oss.go.id/oss/
- Klik tombol “Login”
- Masukkan alamat E-mail pemohon pada isian “Username” dan paste password pada isian“Password”
- Masukkan Kode Captcha
- Klik tombol “Login”
- Klik “Perizinan Mikro” pada menu di sisi kiri
- Klik tombol “Lanjutkan”
- Klik tombol “Pengajuan Baru”
- Mengisi dan melengkapi data 
- Klik tombol “Simpan Data Usaha”

Tahap 3: Mengunduh NIB dan IUMK

- Klik data usaha yang telah dilengkapi
- Klik tombol “Simpan dan Lanjutkan”
- Klik data usaha
- Klik tombol “Proses NIB”
- Klik tombol “Lanjutkan”
- Klik tombol “NIB” untuk menerbitkan NIB. Bisa diunduh dan disimpan
- Klik tombol “Cetak Izin Usaha” untuk menerbitkan IUMK. Bisa diunduh dan disimpan

Biaya: Gratis

Catatan Penting

Sejak awal tahun 2019, sudah disosialisasikan bahwa pengurusan IUMK sebagai izin usaha dalam Sektor Perkoperasian dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dapat melalui Online Single Submission (OSS).

 Yang harus diingat adalah pelaku usaha memiliki alamat e-mail yang aktif dan password yang mudah diingat. Serta no. HP yang bisa dihubungi

Lokasi usaha harus sesuai dengan alamat di KTP dan KK, karena berkaitan dengan surat pengantar dari RT atau RW.

Jika tidak sesuai, maka surat pengantar baru harus dibuat atau pilihan lain adalah membuat KTP dan KK yang alamatnya disesuaikan dengan lokasi usaha.

Camat setempat sudah diberikan wewenang oleh dari Bupati atau Walikota setempat untuk bisa memberikan IUMK.

Pemberian wewenang juga dapat dilakukan oleh Bupati dan Walikota kepada Lurah/Kepala Desa sesuai dengan karakteristik wilayah.

Setelah memiliki surat keterangan usaha atau IUMK, berikut cara daftar ke BRI atau BNI.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved