UPDATE BLT Karyawan 2021, Kabar Gembira Bagi yang Belum Cair 2020 dan Penjelasan Kemenkeu
Update kabar terbaru BLT Karyawan alias subsidi gaji 2021 ada di sini dan syarat agar BLT Karyawan 2022 bisa cair tahun ini.
SURYA.CO.ID - Update atau kabar terbaru program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Karyawan alias subsidi gaji 2021 diungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (3/2/2021).
Kemenku memastikan BLT Karyawan 2021 dihentikan karena pemerintah mengalihkan dananya untuk kepentingan lain.
Kabar baiknya, karyawan yang belum menerima BLT Karyawan 2020 masih bisa cair tahun 2021 ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkap syarat-syarat agar BLT Karyawan 2020 bisa cair tahu ini.
• Bingung Cara Membuat Surat IUMK untuk KUR Super Mikro 2021 di BRI? ini Solusinya, Penerima BLT UMKM
• Cara Membuat Surat IUMK Online untuk Ajukan KUR Super Mikro 2021 BRI dan BNI Bagi Penerima BLT UMKM
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya ditujukan untuk jaringan perlindungan sosial bagi golongan masyarakat 40 persen terbawah.
Dia menyebut perlindungan sosial seperti BLT desa dan sembako masih dilanjutkan tahun ini.
"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," kata Rahayu dikutip dari Kompas.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai BLT karyawan sebaiknya diteruskan tahun ini.
Sebab, BLT ini sangat membantu menjaga daya beli buruh. "Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).
Dia juga mengungkapkan bahwa KSPI akan segera mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk melanjutkan program tersebut.
Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.
Dengan adanya bantuan subsidi upah, lanjutnya, akan menjadi buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup, terlebih di tengah pandemi yang belum usai.
Menaker: BLT gaji tak dialokasikan dalam APBN 2021
Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan program pemerintah melalui bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.
Kendati demikian, pihaknya masih menantikan kelanjutan dari program bantuan subsidi upah tersebut dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan," ucap Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021).