Berita Lamongan

Polisi Ketakutan saat Tangkap Pengedar Sabu di Lamongan, Agus ternyata Positif Covid sedang Isolasi

Tersangka Bagus Pranoto saat diamankan oleh Tim Dokkes Polres Lamongan setelah diketahui positif Covid-19.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Parmin
surya.co.id/hanif manshuri
Polisi dengan pakaian APD menangkap Bagus yang mengaku positif Covid-19, Rabu (3/2/2021). 

Ditanya mekanisme pemeriksaan terhadap tersangka setelah diketahui pasti positif Covid -19, Khusen mengungkapkan, akan dilakukan dengan video Cmcall.

Kalau pemeriksaan awal sudah dilakukan dan sudah banyak diakui oleh tersangka, termasuk ia sudah hampir setahun terlibat dalam jaringan peredaran sabu - sabu di Lamongan.

Saat digeledah, diketemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat hisap, dan  buah HP Oppo F1s warna rose gold.

Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved