Berita Lamongan
Polisi Ketakutan saat Tangkap Pengedar Sabu di Lamongan, Agus ternyata Positif Covid sedang Isolasi
Tersangka Bagus Pranoto saat diamankan oleh Tim Dokkes Polres Lamongan setelah diketahui positif Covid-19.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Parmin
surya.co.id/hanif manshuri
Polisi dengan pakaian APD menangkap Bagus yang mengaku positif Covid-19, Rabu (3/2/2021).
Ditanya mekanisme pemeriksaan terhadap tersangka setelah diketahui pasti positif Covid -19, Khusen mengungkapkan, akan dilakukan dengan video Cmcall.
Kalau pemeriksaan awal sudah dilakukan dan sudah banyak diakui oleh tersangka, termasuk ia sudah hampir setahun terlibat dalam jaringan peredaran sabu - sabu di Lamongan.
Saat digeledah, diketemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat hisap, dan buah HP Oppo F1s warna rose gold.
Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.