Bingung Cara Membuat Surat IUMK untuk KUR Super Mikro 2021 di BRI? ini Solusinya, Penerima BLT UMKM

Berikut solusi bagi masyarakat yang bingung cara membuat Surat IUMK Untuk mengajukan KUR Super Mikro 2021 di bank BRI. Penerima BLT UMKM

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Foto Surya.co.id/Tribun Pontianak
Ilustrasi Cara Membuat Surat IUMK untuk KUR Super Mikro 2021 di BRI. Yang masih bingung simak solusinya di arikel ini 

1. Datang Langsung ke kantor BRI terdekat

Proses pengajuan kredit bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai dari mendatangi kantor secara langsung atau cukup mengakses melalui ponsel. 

2. Melalui Agen Brilink

Cara kedua, nasabah bisa mengajukan kredit melalui agen Brilink. 

Agen-agan Brilink ini tersebar di berbagai tempat hingga sampai ke level desa atau dusun. 

3. Secara Online

Cara ketiga yakni melalui e-form BRI yang bisa diakses melalui tautan ini: LINK

Lewat e-form ini, nasabah bisa mengajukan kredit tanpa harus datang langsung ke kantor BRI. 

Adapun syarat untuk pengajuan kredit adalah sebagai berikut: 

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK)

- Surat keterangan usaha dari RT atau kelurahan atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). 

- Agunan yang diperlukan. 

"Tinggal masuk aja di pengajuan pinjaman, itu tidak perlu ribet membawa berkas, FC KTP dan sebagainya. Cukup e-form, ada syarat, tinggal klik setuju.

Setelah data masuk kita akan secepatnya kita tindaklanjuti oleh mantri di lapangan. Jadi, saat pandemi dan setelah pandemi, pengajuan kredit di kita tidak ada masalah, tetap mudah, " terang dia. 

Terkait proses pengajuan kredit, Heru mengatakan pinjaman dapat cair dalam satu sehari sepanjang berkas-berkas dari calon peminjam sudah lengkap. 

"Kita bisa one day service selama syarat dari nasabah lengkap. Kami tidak menunda pencairan. Sekarang sudah hitungan jam.

Data masuk, kita periksa dokumen-dokumenya jelas semua, kita pastikan usahanya. Cash flownya jelas langsung bisa dieksekusi," ujar dia.(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved