Jumat, 24 April 2026

Berita Surabaya

Banding PT Antam Masuk PN Surabaya, Begini Respons Kuasa Penggugat

Gugatan bermula dari janji seorang yang menyebut dirinya marketing Antam, Eksi Anggreani. Eksi mengakomodir pembelian dari beberapa funder (pembeli).

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anas Miftakhudin
Kolase SURYA.co.id/Kompas.com
Terdakwa broker PT Antam Eksi saat jalani sidang di PN Surabaya beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID I SURABAYA - Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Abdullah Safri mengaku pengajuan banding dari PT Antam Tbk telah masuk ke pihaknya. 

Permohonan banding tersebut dimasukkan sejak tanggal 21 Januari 2021 kemarin.

“Hanya pengajuan saja. Memorinya belum,” tutur Abdullah Safri saat dikonfirmasi, Senin, (1/2/2021). 

Sementara itu, kuasa hukum penggugat pertama Budi Said, Ening Swandari, mengaku menghormati upaya hukum tersebut. 

“Kami menghormati ya dan kami belum menerima pemberitahuan resmi dari pengadilan,” tuturnya. 

Setelah kasus gugatan pengusaha Surabaya, Budi Said senilai Rp 817 miliar, masih ada beberapa pihak yang menggugat terkait pembelian emas di Logam Mulia Surabaya kepada Antam. 

Seperti Adiyanto Wiranata (menggugat ganti rugi Rp 27 miliar), Daniel Kristanto (meminta mengembalikan emas sejumlah 36,078 kg dan bunga emas 5 % per tahun), Robin Sujoyo dan Troy Haryanto (Rp 1,426 miliar). 

Total seluruh kerugian Antam dari seluruh gugatan di atas mencapai angka Rp 1,646 triliun.

Semua gugatan bermula dari janji seorang yang menyebut dirinya marketing Antam, Eksi Anggreani. 

Eksi mengakomodir pembelian dari funder (pembeli), seperti Lim Melina, Budi Said, Adiyanto Wiranata, Daniel Kristanto dan Joshua Kelvin Gani. 

Eksi bekerja sama dengan Endang Kumoro (Kepala Butik Surabaya), Misdianto (pegawai outsourcing) dan Ahmad Purwanto (back office staff) dalam meyakinkan para funder.

Sementara itu Peneliti Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman, menyatakan dengan kondisi itu Antam harus memonitoring ketat terhadap karyawan yang bermain-main untuk memberikan diskon kepada calon pelanggan. 

Antam juga harus gencar melakukan sosialisasi dan pengumuman kepada publik bahwa Antam tidak pernah  memberikan diskon kepada pembeli emas. 

“Itu menjadi rujukan bagi pembeli untuk tidak mempercayai iming-iming marketing yang berujung pada kerugian perseroan,” katanya.  

Di sisi lain, Ferdy berharap para pembeli selalu hati-hati dengan janji-janji dan iming-iming diskon para marketing emas Antam. Antam tak pernah menawarkan harga diskon. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved