Masa Lalu Abu Janda yang Dikecam karena Sebut Islam Agama Arogan, Dipecat dari Perusahaan Jepang

Masa lalu Abu Janda yang memiliki nama asli Permadi Arya akhirnya terungkap. Ternyata dia pernah dipecat dari perusahaan Jepang.

Editor: Musahadah
tribunnews/istimewa
Masa lalu abu Janda menjadi sorotan setelah sebut Islam agama arogan. Kini ada desakan agar Kapolri menangkapnya. 

Kapasitas Jenderal Hendropriyono:

"Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021)

Akibat twit itu, Abu Janda dilaporkan oleh KOmite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).

Masa Lalu Abu Janda

Abu Janda
Abu Janda (TV One)

Masa lalu Abu Janda terungkap saat  menjadi bintang tamu di E-talkshow Tv One pada 2017 silam.

Pada kesempatan itu Abu Janda akhirnya mengungkap apa pekerjaannya sebelum dia terkenal seperti sekarang.

"Dulu saya bekerja di sebuah perusahaan Jepang," katanya.

Saat masih bekerja di perusahaan itu pada 2014 Permadi Arya membuat tokoh fiksi di media sosial berakun Abu Janda al-boliwud.

Apes, saat akun ini semakin populer bos Abu Janda di perusahaan Jepang itu tahu.

" Saya dipanggil dan disuruh memilih. pilih pekerjaan atau jadi Abu janda. Dan saya memilih Abu Janda," katanya.

Lantas setelah dipecat apa pekerjaan dia sekarang?

Abu Janda mengatakan dirinya kini lebih banyak jadi motivator dan diundang berbagai kelompok diskusi.

Walau demikian Abu Janda membantah jika dirinya mencari uang dengan profesi sebagai penggiat media sosial.

"Saya tidak cari uang di medsos. Saya menolak segala macam endorse," katanya.

Berikut videonya:

Sumber: tribunnews, tribun timur, kompas.com

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Akhirnya Terungkap ini Pekerjaan Abu Janda Sebelum Terkenal dan Alasan Dia Dipecat

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved