Update Virus Corona di Surabaya
Update Virus Corona di Surabaya 28 Januari 2021 Bertambah 81 dan Aturan Naik KA saat PPKM Jilid 2
Berikut update virus corona ( COVID-19) di Surabaya hari ini, Kamis (28/1/2021). Kasus baru bertambah 81 dan simak aturan naik KA saat PPKM jilid 2.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut update virus corona ( COVID-19) di Surabaya hari ini, Kamis (28/1/2021).
Simak pula aturan baru naik kereta api (KA) jarak menengah dan dekat saat PPKM Jilid 2 berlangsung.
Melanisr laman www.infocovid19.jatimprov.go.id, Surabaya masih berstatus zona oranye dengan tingkat penularan sedang.

Baca juga: UPDATE CORONA di INDONESIA 27 JANUARI: Tambah 11.948, Total 1.024.298, Sembuh 831.330 Orang
Baca juga: PPKM Jilid II Ini Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Menengah dan Jauh
Kendati demikian, sejak hari sebelumnya kasus COVID-19 baru di Surabaya terus mengalami peningkatan.
Tercatat data terbaru menunjukkan adanya tambahan 81 kasus, sementara di hari sebelumnya terdapat 71 kasus.
Hal ini tentu menjadi perhatian seluruh masyarakat Surabaya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Total tambahan kasus baru di Jawa Timur juga kembali meningkat.
Terdapat 1064 kasus baru, di mana wilayah dengan tambahan kasus tertinggi yaitu Kabupaten Trenggalek sebanyak 149 kasus.
Di lain sisi, ada juga kabar baik dari pasien yang telah dinyatakan sembuh.
Di Jawa Timur total pasien yang telah dinyatakan sembuh per hari ini sebanyak 929 pasien, di mana 59 di antaranya terjadi di Surabaya.
Dengan demikian, total kasus COVID-19 di Surabaya mencapai angka 19668 kasus.
Adapun rinciannya adalah 289 pasien menjalani masa perawatan, 18088 pasien sembuh, dan 1291 pasien meninggal dunia.
Sementara dalam skala Jawa Timur, terdapat beberapa perubahan kab/kota yang tercatat sebagai zona merah Jatim, per Rabu (27/1/2021).
Daftar Zona Merah di Jatim hari ini terhitung berjumlah tujuh daerah Kab/Kota.
7 daerah yang menjadi zona merah di Jatim adalah Kab Madiun, Ponorogo, Blitar, Magetan, Trenggalek. Kota Blitar dan Kota Madiun,
Berikut rincian tambahan kasus COVID-19 baru di Jawa Timur.
+149 KAB. TRENGGALEK, +81 KOTA SURABAYA, +79 KAB. BLITAR, +78 KOTA MALANG,
+50 KAB. MAGETAN, +49 KAB. SIDOARJO, +42 KAB. PONOROGO, +39 KAB. JEMBER,
+38 KAB. JOMBANG, +36 KAB. TUBAN, +32 KAB. NGANJUK, +30 KOTA BLITAR,
+26 KAB. BOJONEGORO, +26 KOTA MOJOKERTO, +23 KAB. KEDIRI, +22 KAB. PACITAN,
+22 KAB. MADIUN, +22 KAB. BANYUWANGI, +19 KAB. TULUNGAGUNG,
+17 KAB. SITUBONDO, +17 KAB. GRESIK, +16 KAB. PROBOLINGGO, +15 KAB. LAMONGAN,
+15 KAB. PASURUAN, +15 KAB. BONDOWOSO, +13 KAB. BANGKALAN,
+12 KAB. MALANG, +12 KOTA MADIUN, +11 KOTA KEDIRI, +10 KAB. NGAWI,
+9 KOTA PROBOLINGGO, +9 KAB. LUMAJANG, +8 KAB. PAMEKASAN, +8 KOTA BATU,
+5 KOTA PASURUAN, +4 KAB. MOJOKERTO, +3 KAB. SAMPANG, +2 KAB. SUMENEP,
Adapun update pasien sembuh di Jawa Timur adalah sebagai berikut.
+59 KOTA SURABAYA, +55 KAB. BANYUWANGI, +54 KAB. PROBOLINGGO,
+53 KOTA MALANG, +40 KOTA MADIUN, +40 KAB. SIDOARJO, +38 KAB. NGANJUK,
+38 KAB. MAGETAN, +37 KAB. JEMBER, +37 KAB. BLITAR, +34 KAB. JOMBANG,
+33 KOTA BLITAR, +32 KAB. TRENGGALEK, +30 KAB. BANGKALAN, +29 KAB. KEDIRI,
+29 KOTA PROBOLINGGO, +29 KAB. MADIUN, +28 KAB. BOJONEGORO, +27 KAB. PACITAN,
+21 KAB. TULUNGAGUNG, +20 KAB. GRESIK, +19 KAB. PONOROGO, +18 KAB. SITUBONDO,
+16 KAB. PASURUAN, +14 KAB. NGAWI, +13 KAB. LAMONGAN, +13 KAB. TUBAN,
+12 KOTA MOJOKERTO, +11 KAB. MOJOKERTO, +10 KOTA KEDIRI, +10 KAB. MALANG,
+8 KAB. LUMAJANG, +7 KOTA PASURUAN, +6 KAB. PAMEKASAN, +5 KAB. BONDOWOSO, +4 KOTA BATU
Untuk mencegah penularan virus corona, pemerintah di sejumlah daerah menerapkan PPKM. Sistem transportasi pun turut menerapkan aturan ketat selama PPKM, termasuk kereta api (KA).
Aturan Baru Naik KA saat PPKM Jilid 2
Perkembangan terbaru bagi pelanggan kereta api (KA) tujuan jarak jauh dan menengah, kini PT KAI menambah alat screen tes Covid-19 dengan GeNose C-19.
Aturan baru ini berlaku mulai PPKM jilid II, dari tanggal 26 Januari - 8 Februari 2021.
Pelanggan KA Jarak jauh dan menengah diharuskan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa hasil pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang menyatakan Negatif Covid-19.
Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa Pandemi Covid-19.
Untuk surat keterangan hasil negatif Covid-19, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Persyaratan tersebut tidak diwajibkan bagi pelanggan yang berusia di bawah 12 tahun.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto menjelaskan, terkait layanan pemeriksaan GeNose Test di stasiun rencananya akan tersedia secara bertahap mulai 5 Februari 2021.
Saat ini masih dalam tahap persiapan bersama pihak Universitas Gadjah Mada dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
"Pada tahap awal, layanan tersebut rencananya akan disediakan di Stasiun Gambir dan Yogyakarta terlebih dahulu," ujar Suprapto.
Di KAI Daop 8 Surabaya, saat ini menyediakan layanan Rapid Test Antigen di 5 Stasiun pada wilayahnya seharga Rp 105.000. Adapun 5 stasiun tersebut adalah Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Mojokerto dan Sidoarjo.
"KAI mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," pungkasnya.