Calon Kapolri
Calon Kapolri Listyo Ubah Fungsi Polsek, Kompolnas: Jangan Ada Lagi Nenek Curi 1 Kakao Dipenjarakan
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal mengubah fungsi Polsek, tidak akan seperti selama ini. Ketua Kompolnas membuka alasannya.
SURYA.co.id - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal mengubah fungsi Polsek, tidak akan seperti selama ini.
Hal itu diungkapkan oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam uji kelayakan sebagai calon Kapolri di DPR RI pada Rabu (20/1/2021).
Ternyata, Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) sedikit membuka latar belakang alasan mengapa Listyo berkeinginan mengubah fungsi tersebut.
Menurut Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, tugas polsek ke depannya lebih baik fokus pada pembinaan masyarakat.
"Saya melihat bagaimana polsek difungsikan nanti sebagai pembina masyarakat, bagaimana mengayomi masyarakat.
Mereka bersama masyarakat dalam suasana guyub," ujar Benny dalam webinar, Minggu (24/1/2021).
Baca juga: Diana Listyo, Istri Komjen Listyo Sigit Prabowo Berperan Penting Sukseskan Suami Jadi Calon Kapolri

Benny menyebut, calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menginginkan supaya polsek tidak lagi melakukan penegakan hukum.
Nantinya, akan terjadi pergeran fungsi penyidikan.
Menurut Benny, langkah ini dilakukan demi terciptanya konsep restorative justice atau keadilan restoratif dalam ranah penegakan hukum.
"Orientasi pendekatannya restorative justice. Ini penting, jangan ada masalah sedikit dilaporin, nenek-nenek cuma nyuri satu kakao, masuk penjara," kata dia.
Akan tetapi, kata Benny, pergeseran fungsi penyidikan ini tidak diterapkan di semua polsek.
Di samping itu, pergeseran penyidikan di tingkat polsek juga berkaca dari sejumlah peristiwa pembakaran dan penyerangan terhadap kantor polsek.
"Kita tahu kondisi polsek jumlah personel, persenjataan fasiiasnya terbatas, sangat lemah diserang pihak yang tidak suka," ujar dia.
Dalam uji kelayakan sebagai calon Kapolri di DPR RI pada Rabu (20/1/2021), Listyo menginginkan ke depannya polsek tidak lagi dibebankan pada tugas penyidikan.
Nantinya, tugas polsek lebih dititikberatkan pada tugas preemtif dan preventif, termasuk penyelesaian masalah restorative justice.
Sebetulnya, konsep pergeseran tugas Polsek sendiri pernah diusulkan Menko Polhukam Mahfud MD pada tahun lalu.
Ide ini juga berdasarkan gagasan Presiden Joko Widodo supaya Polsek tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan.
10 program Komjen Listyo Sigit Prabowo

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Rabu (20/1/2021) di Komisi III DPR.
DPR pun telah bulat memberikan persetujuan.
Itu berarti, ia tinggal menunggu pelantikan sebagai pengganti Kapolri Jendel Pol Idham Aziz yang pensiun.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).
Inilah 10 program Listyo:
1. Perluasan ETLE dan larangan tilang polisi
Listyo mengatakan keinginannya untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, termasuk di antaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dengan adanya ETLE, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
Sebab, menurut Listyo, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.
"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk titip sidang, sebab itu paling berbahaya," kata dia.
2. Menghidupkan Pam Swakarsa
Listyo juga ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut dia, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
"Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," katanya lagi.
3. Hapus stigma kriminalisasi ulama
Listyo berharap, tak ada lagi stigma bahwa polisi melakukan kriminalisasi ulama. Untuk itu, ia pun akan mengedepankan komunikasi.
"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," jelas dia.
4. Virtual Police dan menggaet influencer
Listyo juga akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police yang bertugas sebagai edukasi.
"Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat edukasi," tutur Listyo Misalnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.
Dalam penerapannya, pihaknya akan menggandeng influencer yang memiliki followers banyak.
5. Penyelesaian kasus hate speech
Terkait kasus ujaran kebencian, Sigit akan tetap mengedepankan pendekatan lunak.
Artinya, jika dalam taraf yang biasa dan pelaku bersedia minta maaf, maka kasus selesai.
"Yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech, kalau masih biasa, kita akan tegur minta maaf, selesai," kata Sigit.
Akan tetapi, ia tidak akan memberikan toleransi bagi ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.
6. Gandeng KPK untuk kasus korupsi Listyo juga mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi.
Ia memastikan, hubungan Polri dan KPK saat ini sangat baik dan solid.
Dalam rangka pengusutan kasus, pihaknya terbuka untuk bekerja sama, dan melakukan joint investigation apabila diperlukan.
Termasuk dalam supervisi yang merupakan wewenang KPK.
7. Kesetaraan layanan kesehatan bagi anggota polisi
Listyo menginkan adanya kesetaraan layanan kesehatan antara personel Polri yang bertugas di daerah terpencil dengan di wilayah perkotaan.
Menurut dia, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan standarisasi rumah sakit Polri, seperti meningkatkan kelas maupun kapasitas rumah sakit.
"Ke depan, standar ini kami akan buat sama, di samping bisa untuk melayani anggota, tentunya juga untuk melayani masyarakat yang ada di sekitarnya," kata Listyo.
8. Libatkan mantan napiter untuk cegah radikalisme
Untuk mencegah radikalisme di tubuh masyarakat, Listyo akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter).
Selain itu, Polri juga bakal mengutamakan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.
Hal tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, dan tokoh agama.
9. ASN Polri untuk penyandang disabilitas
Listyo juga akan membuka ruang bagi kelompok disabilitas untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Dalam perekrutan, pihaknya akan menempatkan kelompok disabilitas di sejumlah bidang, mulai dari administrasi, pelayanan, analisa teknologi, dan informasi.
Selain itu, Listyo juga tidak menutup kemungkinan untuk menempatkan disabilitas sebagai ASN sesuai posisinya.
10. Transformasi Polri Presisi Ketika menjabat sebagai Polri, Listyo berencana akan membangun transformasi Polri Presisi, yaitu konsep pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Menurut dia, penegakan dengan pendekatan pemolisian prediktif akan membangun kejelasan permasalahan keamanan yang menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, prilaku, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Untuk transparansi berkeadilan, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kompolnas Beberkan Latar Belakang Listyo Sigit Ingin Ubah Tugas Polsek"