CPNS 2021

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Kabarnya Dibuka Lebih Awal, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kabar gembira bagi masyarakat yang sudah menunggu pendaftaran CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil 2021. Simak syarat dan cara daftarnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Istimewa
ILUSTRASI CPNS 2021. CPNS Kabupaten Tuban saat melakukan tes sebelum masa pandemi covid-19 

Nah, jika Anda ingin mengikuti seleksi CPNS 2021, ada baiknya mempersiapkan dokumen sebagai syarat mendaftar CPNS 2021:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved