Profil dan Sosok Juliati Sapta Dewi Istri Calon Kapolri Listyo Sigit, Senang Mengasuh Anak Yatim

Berikut profil dan sosok Juliati Sapta Dewi Magdalena atau biasa disapa Diana Listyo, istri calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase tribunnews
Juliati Sapta Dewi atau biasa disapa Diana Listyo, merupakan Istri Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Profil, biodata dan sosoknya ada di artikel ini 

Tepatnya, saat presiden Joko Widodo ( Jokowi ) masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Dia juga pernah menjadi Kadiv Propam Polri serta Kapolda Banten.

Rencana Listyo Sigit saat jadi Kapolri

Seperti diketahui, calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah mendapat persetujuan DPR untuk menjadi Kepala Kepolisian RI atau Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz yang akan masuk usia pensiun.

Listyo resmi mendapat persetujuan usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Rabu (20/1/2021) bersama Komisi III DPR.

Pada uji kepatutan dan kelayakan, Komisaris Jenderal Listyo Sigit membeberkan rencana dan prioritasnya sebagai Kapolri.

Baca juga: Pratu Roy Anak Buah Jenderal Andika Perkasa Diberondong KKB Papua Saat Salat Subuh, ini 5 Faktanya

Baca juga: Biodata Irjen Wahyu Widada Kandidat Kuat Kabareskrim: Lulusan Terbaik Akpol 1991, Teman Listyo Sigit

Berikut 10 program yang dijanjikan Listyo setelah dilantik menjadi Kapolri, seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Inilah 10 Rencana Listyo Sigit Prabowo Saat Memimpin Polri'

1. Perluasan ETLE atau Tilang Elektronik dan Larangan Tilang oleh Polisi

Listyo mengatakan keinginannya untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, termasuk di antaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dengan adanya ETLE, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

Sebab, menurut Listyo, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.

"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk titip sidang, sebab itu paling berbahaya," kata dia.

2. Menghidupkan Pam Swakarsa

Listyo juga ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut dia, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved