Biodata Pratu Dedi Hamdani: Prajurit TNI yang Gugur Ditembak KKB Papua, Dua Bulan Lagi Cuti Menikah
Simak Biodata Pratu Dedi Hamdani, anak buah Jenderal Andika Perkasa yang gugur di tangan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Papua.
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Keluarga almarhum bercerita bahwa Dedi sedianya berencana untuk pulang ke rumahnya di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Dedi sudah berencana untuk cuti pada dua bulan mendatang, untuk melangsungkan pernikahannya.
"Dua minggu yang lalu dia telpon, dua bulan lagi dia akan pulang ambil cuti untuk menikah," ujar Muhdin dengan berlinang air mata saat ditemui di rumahnya yang berada di Desa Plambek, Lombok Tengah, Sabtu (23/1/2021).

Muhdin menuturkan, anak laki-lakinya itu akan menikahi pujaan hati yang merupakan orang satu kampungnya.
"Pacarnya gadis orang sini, dia pacaran sudah lebih 5 tahun," kata Muhdin.
Menurut Muhdin, selama di Papua, Dedi jarang menelepon karena tidak ada sinyal.
"Kalau saya yang telepon susah, sering tidak nyambung, karena tidak ada sinyal. Jadi saya hanya menunggu telepon," kata Muhdin.
Dimakamkan Hari Minggu
Dedi yang kini berpangkat Praka Anumerta, sebelumnya terlibat kontak senjata dengan KKB di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, Jumat (22/1/2021).
Rencananya, alamarhum Praka Anumerta Dedi Hamdani akan dimakamkan secara militer di pemakaman keluarga yang berada di Desa Plambek, Minggu besok.
Sejumlah karangan bunga dengan ucapan belasungkawa dari petinggi TNI memenuhi halaman rumah almarhum Hamdani.
Ayah Pratu Dedi Hamdani Ungkap Perasaannya
Muhdin menceritakan, kabar duka kepergian anaknya itu diterima pada waktu yang tak disangka.
Saat itu, Muhdin sedang menyabit rumput tak jauh dari rumahnya.
"Saya waktu itu sedang menyabit rumput, terus ada keluarga yang manggil bahwa ada telpon masuk, ya terus dapat kabar anak saya meninggal," kata Mudin.
Muhdin syok mendengar kabar tersebut. Perasaannya tak keruan.
"Perasaan saya sudah tidak karuan, sedih sekali, memang sebelumnya saya ada firasat mimpi," kata Muhdin.