Berita Tulungagung
Lima ABG Hajar Pemuda Tulungagung Hingga Babak Belur, Berawal dari Adu Pandang
Antara korban dan para tersangka sempat berpapasan di sebuah SPBU, dan mereka saling adu pandang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Timsus Macan Agung Satrekrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Tulungagung menangkap lima orang pelaku pengeroyokan pada Selasa (19/1/2021) dini hari, di Jalan Mayjen Sungkono Tulungagung.
Akibat pengeroyokan yang dilakukan lima tersangka, korban atas nama Rio Ferdiansyah (23), warga Desa Bono, Kecamatan Boyolangu mengalami sejumlah luka.
Menurut Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, saat itu korban mengendarai motor menuju ke Kecamatan Karangrejo.
Antara korban dan para tersangka sempat berpapasan di sebuah SPBU, dan mereka saling adu pandang.
Namun ternyata para tersangka merasa tersinggung dengan tatapan korban.
“Para tersangka ini kemudian mengejar korban, karena merasa tersinggung saat saling tatap,” terang Rudi.
Saat itu para tersangka ada dalam satu rombongan berjumlah tujuh orang, dengan mengendarai tiga sepeda motor.
Korban bisa disusul di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Kutoanyar Tulungagung.
Salah satu tersangka menedang sepeda motor korban, kemudian menghentikannya.
“Salah satu tersangka kemdian turun dan langsung memegangi korban. Selanjutnya terjadi penganiayaan lima orang kepada korban,” sambung Rudi.
Pukulan dan tendangan pada tersangka mengenai kepala dan kaki korban, hingga membuatnya tersungkur.
Setelah korbannya tak berdaya, para pengeroyok itu melarikan diri.
Sementara korban menelepon temannya agar datang menolong.
“Oleh temannya korban dievakuasi ke RSUD dr Iskak untuk mendapatkan pertolongan medis,” tutur Rudi.
Setelah mendapat perawatan, pada Selasa (19/1/2021) sore Rio melapor ke Polsek Tulungagung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/polisi-melakukan-prarekonstruksi-usai-menangkap-lima-terduga.jpg)