Update Virus Corona di Surabaya Hari Ini 20 Januari 2021 Tambah 59 Kasus, Hasil Evaluasi Selama PPKM
Simak update virus corona di Surabaya hari ini, 20 Januari 2021 berikut informasi seputar PPKM di Surabaya yang masih berlangsung.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Update Virus Corona di Surabaya hari ini, Rabu 20 Januari 2021 menurut data Infocovid-19.jatimprov.go.id bertambah 69 kasus.
Dari tambahan tersebut, kini total positif Covid-19 di Surabaya mencapai 19.148 kasus.
Jumlah kenaikan kasus hari ini, diimbangi dengan bertambahnya jumlah pasien sembuh sebanyak 52 kasus. Total pasien sembuh Covid-19 di Surabaya mencapai 17.662 kasus.
Baca juga: Ini Daftar Harga dan Lokasi Tes SWAB PCR, Rapid Antigen dan Rapid Antibodi Drive Thru di Surabaya

Sementara jumlah pasien meninggal hari ini bertambah 1 orang, sehingga total pasien meninggal karena Covid-19 berjumlah 1.277 kasus.
Setelah melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Surabaya, Satgas Covid melakukan sejumlah evaluasi.
Terdapat fakta baru tentang sebaran virus corona di Surabaya.
Selain itu terdapat juga informasi seputar layanan paspor di mal, selama PPKM.
Satgas Covid Surabaya Evaluasi Pelaksanaan PPKM

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM).
Hasilnya, sejumlah tempat ternyata berkontribusi terhadap penyebaran corona, utamanya klaster keluarga.
Hal ini karena sebagian besar warga terkonfirmasi positif melakukan isolasi mandiri di rumah atau apartemen.
Dari 150 sampel kasus terkonfirmasi positif corona di Surabaya, 68 persen melaksanakan isolasi mandiri di rumah atau apartemen.
Sedangkan 25 persen melaksanakan isolasi di rumah sakit atau tempat yang disediakan oleh Pemerintah dan swasta.
Selebihnya, 7 persen memilih isolasi di tempat lainnya.
Menyikapi hal itu, Sekertaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto menyebutkan perlu adanya evaluasi terkait dengan pelaksanaan isolasi mandiri di rumah.
"Ini hasil evaluasi seluruh tim Satgas," katanya.
Perlu adanya evaluasi isolasi mandiri di rumah karena terdapat banyak kasus akibat kontak erat dari keluarga yang terkonfirmasi Covid-19.
Selain itu, perlunya penguatan Kampung Wani Jogo Suroboyo untuk memonitor warganya yang baru saja bepergian dari luar kota atau dari luar negeri.
Evaluasi lain adalah perlunya dilakukan penanganan cepat atau tracing untuk kontak erat pasien terkonfirmasi agar pemutusan mata rantai Covid-19 dapat terkendali.
Biro perjalanan dan sejumlah pihak harus melapor ke Satgas Covid-19 atas screening dan pelaporan dari stasiun dan bandara.
Evaluasi lain adalah Melakukan pengawasan protokol kesehatan di perkantoran dan tempat kerja.
Layanan Paspor di Mal Tetap Buka selama PPKM

Bagi warga yang paspor habis masa berlaku atau hendak membuat paspor baru tidak perlu cemas saat pandemi.
Meski penerapan PPKM berjalan dengan membatasi jumlah karyawa di kantor, namun mengurus paspor di mal masih bisa dilayani.
Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Benny Septiyadi menuturkan layanan tetap berjalan dengan protokoler kesehatan yang ketat.
"Layanan pembuatan paspor di mal BG Junction Surabaya kami batasi 10 pemohon setiap hari selama PPKM ini," kata Benny, Selasa (19/1/2021).
Kanim Surabaya memang membuka layanan yang lebih dekat dan makin nyaman setelah membuka layanan di mal. Sebelumnya saat hari normal, Unit Layanan Paspor (ULP) di mal itu minimal 50 pemohon.
Bahkan tidak hanya habis masa berlaku atau rusak paspor yang bisa dilayani di BG Junction.
Warga yang kehilangan paspor tidak perlu jauh-jauh ke kantor induk di Kanim Surabaya di Jl Juanda Sidoarjo, sebelum Bandara Juanda Surabaya.
ULP BG Junction sudah berjalan satu tahun lebih. Layanan bikin paspor ngadem di mal ini berada di lantai L1 BG Junction.
Benny kembali menyampaikan bahwa saat pelaksanaan PPKM, pembatasan pemohon layanan pembuatan paspor juga dilakukan di Kantor Imigrasi Surabaya di Jl Juanda Sidoarjo. Di kantor ini juga hanya dibatasi 20 pemohon.
Begitu juga untuk layanan izin tinggal orang asing di Kantor Imigrasi juga dibatasi.
"Semua pemohon tetap harus antre melalui aplikasi APAPO. Jam layanan pukul 08.00-12.00," terang Benny. (SURYA.co.id/Pipit Maulidiya/Nur Aini Faiq)
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYA.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).