Berita Ponorogo

Masuk Zona Merah Covid-19, 75 Persen ASN Pemkab Ponorogo akan Terapkan WFH

Kebijakan tersebut diambil setelah melihat Ponorogo masuk ke dalam zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto ilustrasi pengambilan sampel jaringan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Pemkab Ponorogo berencana menambah jumlah persentase Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH (Work From Home).

Kebijakan tersebut diambil setelah melihat Ponorogo masuk ke dalam zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

"Suratnya kita siapkan untuk posisi ASN di zona merah yaitu WFH 75 persen lalu Work From Office (WFO) 25 persen," ucap Kepala BPKSDM (Badan Pengembangan Kepegawaian Sumber Daya Manusia) Ponorogo, Winarko Arief Tjahjono, Rabu (20/1/2021).

Pelaksanaan kebijakan ini masih menunggu persetujuan dari Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni.

Winarko menjelaskan nantinya WFH 75 persen ini akan berlaku di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar bidang kesehatan dan pendidikan.

"kalau itu sudah ada yang mengatur sendiri," lanjutnya.

Baca juga: Ada Tanda Silang, Tiga Pohon Sonokeling di Sumbergempol Kabupaten Tulungagung Ini Diduga akan Dicuri

Baca juga: Link Live Streaming Fit and Propert Test Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Rabu 20 Januari

Baca juga: 5.280 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Kabupaten Tulungagung, Disuntikkan Awal Februari 2021

Lebih lanjut, Winarko menjelaskan pelaksanaan WFH untuk ASN ini sebenarnya sudah diterapkan sejak Ponorogo masuk ke zona oranye bulan November lalu.

"Kita sudah menerapkan 50 persen WFH dan 50 persen WFO (work from office)," jelasnya.

Untuk pola kerja saat penerapan WFH ini akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing OPD.

"Bagi yang sudah memaksimalkan teknologi informasi tentu penerapan WFH 75 persen tidak menjadi masalah. Bagi yang belum silakan menyesuaikan," ucap Winarko.

Penerapan WFH ini, lanjut Winarko tidak mengurangi tunjangan kinerja dari ASN.

"Mereka tetap bekerja hanya saja tidak di kantor tapi di rumah. 2 jam sekali absen foto," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved