Berita Trenggalek

Alihkan Anggaran Operasional dan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Trenggalek untuk Tangani Covid-19

Keputusan itu diambil setelah kasus Covid-19 di Kabupaten Trenggalek melonjak pada awal tahun 2021.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menemui warga di Kabupaten Trenggalek 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memilih untuk mengalihkan anggaran biaya operasional dan pengadaan mobil dinas bupati untuk menangani Covid-19.

Keputusan itu diambil setelah kasus Covid-19 di Kabupaten Trenggalek melonjak pada awal tahun 2021.

Biaya operasional bupati senilai Rp 400 juta akan dipakai untuk bantuan darurat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bantuan itu ditujukan bagi pemilik warung kopi, angkringan, warung makan, kafe, dan restoran yang terdampak PPKM.

“Bantuan darurat PPKM ini kami ambilkan dari biaya operasional bupati yang setiap tahunnya digunakan untuk merealisasikan proposal yang masuk,” kata Mas Ipin, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Masuk Zona Merah Covid-19, 75 Persen ASN Pemkab Ponorogo akan Terapkan WFH

Baca juga: Ada Tanda Silang, Tiga Pohon Sonokeling di Sumbergempol Kabupaten Tulungagung Ini Diduga akan Dicuri

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri Mulai Melandai, Warga Diimbau Tetap Patuh Protokol Kesehatan

Politikus PDI Perjuangan itu meminta mereka yang membutuhkan bantuan untuk mendaftarkan diri.

Caranya dengan mengisi form di laman https://corona.trenggalekkab.go.id/bantuan_ppkm.php .

Mas Ipin memberi batas waktu pengajuan bantuan darurat PPKM hingga Kamis (21/1/2021) pukul 17.00 WIB.

“Bagi yang benar-benar membutuhkan, silakan mengakses. Karena ketersediaan anggaran sangat terbatas,” sambungnya.

Soal besaran nilai dan jumlah penerima bantuan darurat PPKM, Mas Ipin masih akan mengkaji berdasarkan jumlah pendaftar dan ketersediaan anggaran yang ada.

Mas Ipin juga memastikan tak memakai mobil dinas bupati baru pada kepemimpinannya sebagai kepala daerah periode ini.

Anggaran mobil dinas baru bagi bupati, terang dia, lazim dilaksanakan setiap periode.

Untuk tahun ini, anggaran yang tersedia senilai Rp 700 juta.

“Ini semata-mata guna memastikan adanya penghematan anggaran di saat pandemi Covid-19 di Trenggalek kian meningkat,” tutur Bupati berusia muda itu.

Anggaran pengadaan mobil dinas itu akan dialihkan untuk pengadaan sarana asrama dan Rumah Sakit (RS) darurat Covid-19.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved