BLT Karyawan Diperpanjang atau Tidak? ini Penjelasan Terbaru Menaker dan Nasib yang Belum Menerima

Menaker Ida Fauziyah memberikan penjelasan terbaru terkait pertanyaan BLT Karyawan diperpanjang atau tidak. Begini nasib pekerja yang belum menerima

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Kompas.com
ilustrasi uang BLT karyawan dan Menaker Ida Fauziyah. Penjelasan Terbaru Menaker soal BLT karyawan diperpanjang atau tidak, ada di artikel ini 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memberikan penjelasan terbaru terkait pertanyaan BLT Karyawan diperpanjang atau tidak.

Selain itu, Ida juga membeberkan nasib para pekerja yang belum menerima BLT karyawan.

Menurut penjelasan terbaru Ida pada Senin (18/1/2021), ia belum bisa memastikan BLT karyawan diperpanjang pada tahun 2021 ini atau tidak.

Baca juga: BLT Karyawan Dilanjut di 2021? Pekerja Banyak Berharap karena Pandemi Belum Usai, Ini Kata Kemenaker

Baca juga: Kabar Terbaru Pencairan BLT Karyawan Tak Bisa 100 Persen, Menaker Ungkap Rincian dan Penyebabnya

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Belum Terima Perintah Salurkan Subsidi Gaji Tahun Ini'

Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.

Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin (18/1/2021).

Lebih lanjut, kata dia, program BLT karyawan akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

Para pekerja berharap BLT karyawan dilanjutkan

Segera cek rekening BCA dan bank swasta lainnya sebab BLT karyawan gelombang 2 tahap 6 cair atau sudah ditransfer.
Segera cek rekening BCA dan bank swasta lainnya sebab BLT karyawan gelombang 2 tahap 6 cair atau sudah ditransfer. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara itu, para pekerja berharap pemerintah pusat memperpanjang BLT karyawan atau bantuan subsidi upah (BSU).

Sebab, sampai hari pandemi Covid-19 masih berlanjut dan perekonomian belum membaik.  

Pada pencairan BLT karyawan gelombang II, pemerintah hanya mencairkan anggaran sekitar 98 persen. 

Sedangkan sisanya dikembalikan lagi ke khas negara.

Berikut keinginan pekerja agar BLT karyawan dilanjut di 2021 serta tanggapan dari Kemenaker.

Di masa pandemi Covid-19, BLT karyawan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi penyelamat bagi pekerja yang berpenghasilan rendah.

Manfaat dari BLT tersebut dirasakan oleh salah satu karyawan di PT Hotel Bumi Wiyata, Endang Suhana.

Dia berharap bantuan tersebut bisa berlanjut di tahun ini.

Seperti dilansir dari Tribun Jakarta dalam artikel 'Kemnaker Bicara Tentang BLT Subsidi Gaji, Karyawan Swasta Inginkan Ada Termin Ketiga'

"Tentu saya berharap mendapatkan bantuan subsidi upah untuk membantu kondisi keuangan keluarga di tengah pandemi ini," katanya melalui tayang video diakun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (7/1/2021).

"BSU ini saya gunakan untuk kebutuhan saya dalam keluarga sehari-hari. Semoga subsidi gaji ini masih berlanjut lagi," sambungnya.

Endang telah menerima BLT subsidi gaji sebanyak dua kali.

Pada termin pertama, dirinya menerima bantuan pada 27 Agustus 2020. Kemudian termin kedua, dia menerima pada 11 November 2020.

"Saya juga mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2010," ucapnya.

Harapan yang sama juga dinyatakan oleh Novi Apriyadi (45).

Dirinya telah merasakan manfaat dari adanya bantuan subsidi upah pada tahun lalu.

Bantuan yang didapatkan langsung dia gunakan untuk membiayai pendidikan anaknya.

"Manfaatnya dapat BSU, saya bisa membayar biaya sekolah anak saya," kata dia.

Novi merupakan pekerja di PT Mutiara Hexagon yang bertugas di bidang converting, dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Dirinya juga menerima BSU tersebut sebanyak dua kali, pada tahap pertama 28 Agustus dan tahap kedua 12 November 2020.

Baca juga: Penyebab Belum Dapat BLT PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah, ini Syarat Wajib dan Penjelasan Kemensos

Baca juga: Segera Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek BLT Rp 300 Ribu Januari 2021, Ini Langkah-langkahnya

Tak bisa cair 100 persen

Pencairan BLT karyawan tahun 2020 ternyata tak bisa 100 persen.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah ada sejumlah alasan mengapa anggaran subsidi gaji akhirnya tidak bisa tersalurkan 100 persen.

"Ini beberapa penyebab kenapa tidak bisa 100 persen tersalurkan," ucap Ida, Senin (18/1/2021), dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker: Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Tersalurkan 98,91 Persen'

Berikut beberapa penyebabnya:

1. Rekening calon penerima pasif

2. Rekening calon penerima ditutup atau diblokir

3. Data NIK di bank tidak sesuai dengan data NIK penerima subsidi.

Ida juga membeberkan rincian pencairan BLT karyawan yang tersalurkan adalah 98,91 persen.

"Total realisasinya Rp 29,4 triliun, persentasenya 98,91 persen.

Sekarang dalam proses kami melakukan rekonsiliasi data oleh bank penyalur," kata Ida.

Realisasi anggaran BLT karyawan gelombang I yaitu sebesar Rp 14,7 triliun.

Selanjutnya, realisasi anggaran BLT karayawan gelombang 2 sebesar Rp 14,6 triliun.

Secara keseluruhan, total anggaran BLT karyawan yaitu Rp 29,76 triliun dengan target penerima 12,4 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Ida mengatakan, anggaran BLT karyawan yang tidak tersalurkan ke pekerja dikembalikan ke kas negara.

"Anggaran BSU yang belum tersalurkan per 31 Desember kami kembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar dia.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved