Kabar Terbaru Pencairan BLT Karyawan Tak Bisa 100 Persen, Menaker Ungkap Rincian dan Penyebabnya
Pencairan BLT karyawan ternyata tak bisa 100 persen. Menaker Ida Fauziyah ungkap rincian dan penyebabnya. Berikut kabar terbarunya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Kabar terbaru pencairan BLT karyawan ternyata tak bisa 100 persen.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah ada sejumlah alasan mengapa anggaran subsidi gaji akhirnya tidak bisa tersalurkan 100 persen.
"Ini beberapa penyebab kenapa tidak bisa 100 persen tersalurkan," ucap Ida, Senin (18/1/2021), dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker: Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Tersalurkan 98,91 Persen'

Baca juga: Penyebab Belum Dapat BLT PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah, ini Syarat Wajib dan Penjelasan Kemensos
Baca juga: Segera Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek BLT Rp 300 Ribu Januari 2021, Ini Langkah-langkahnya
Berikut beberapa penyebabnya:
1. Rekening calon penerima pasif
2. Rekening calon penerima ditutup atau diblokir
3. Data NIK di bank tidak sesuai dengan data NIK penerima subsidi.
Ida juga membeberkan rincian pencairan BLT karyawan yang tersalurkan adalah 98,91 persen.
"Total realisasinya Rp 29,4 triliun, persentasenya 98,91 persen.
Sekarang dalam proses kami melakukan rekonsiliasi data oleh bank penyalur," kata Ida.
Realisasi anggaran BLT karyawan gelombang I yaitu sebesar Rp 14,7 triliun.
Selanjutnya, realisasi anggaran BLT karayawan gelombang 2 sebesar Rp 14,6 triliun.
Secara keseluruhan, total anggaran BLT karyawan yaitu Rp 29,76 triliun dengan target penerima 12,4 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Ida mengatakan, anggaran BLT karyawan yang tidak tersalurkan ke pekerja dikembalikan ke kas negara.