Kabar Terbaru Pencairan BLT Karyawan Tak Bisa 100 Persen, Menaker Ungkap Rincian dan Penyebabnya

Pencairan BLT karyawan ternyata tak bisa 100 persen. Menaker Ida Fauziyah ungkap rincian dan penyebabnya. Berikut kabar terbarunya

Kolase Kompas.com
Menaker Ida Fauziyah dan ilustrasi uang BLT Karyawan. Kabar Terbaru Pencairan BLT Karyawan ternyata Tak Bisa 100 Persen. 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id - Kabar terbaru pencairan BLT karyawan ternyata tak bisa 100 persen.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah ada sejumlah alasan mengapa anggaran subsidi gaji akhirnya tidak bisa tersalurkan 100 persen.

"Ini beberapa penyebab kenapa tidak bisa 100 persen tersalurkan," ucap Ida, Senin (18/1/2021), dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker: Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Tersalurkan 98,91 Persen'

ILUSTRASI BLT KARYAWAN DAN MENAKER IDA FAUZIAH. Apakah BLT Karyawan Diperpanjang hingga 2021? Ini 4 Update Terkini, Juga Jawaban Menaker Ida Fauziah
ILUSTRASI BLT KARYAWAN DAN MENAKER IDA FAUZIAH. (Ilustrasi Kompas.com)

Baca juga: Penyebab Belum Dapat BLT PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah, ini Syarat Wajib dan Penjelasan Kemensos

Baca juga: Segera Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek BLT Rp 300 Ribu Januari 2021, Ini Langkah-langkahnya

Berikut beberapa penyebabnya:

1. Rekening calon penerima pasif

2. Rekening calon penerima ditutup atau diblokir

3. Data NIK di bank tidak sesuai dengan data NIK penerima subsidi.

Ida juga membeberkan rincian pencairan BLT karyawan yang tersalurkan adalah 98,91 persen.

"Total realisasinya Rp 29,4 triliun, persentasenya 98,91 persen.

Sekarang dalam proses kami melakukan rekonsiliasi data oleh bank penyalur," kata Ida.

Realisasi anggaran BLT karyawan gelombang I yaitu sebesar Rp 14,7 triliun.

Selanjutnya, realisasi anggaran BLT karayawan gelombang 2 sebesar Rp 14,6 triliun.

Secara keseluruhan, total anggaran BLT karyawan yaitu Rp 29,76 triliun dengan target penerima 12,4 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved