BLT Karyawan Diperpanjang atau Tidak? ini Penjelasan Terbaru Menaker dan Nasib yang Belum Menerima

Menaker Ida Fauziyah memberikan penjelasan terbaru terkait pertanyaan BLT Karyawan diperpanjang atau tidak. Begini nasib pekerja yang belum menerima

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Kompas.com
ilustrasi uang BLT karyawan dan Menaker Ida Fauziyah. Penjelasan Terbaru Menaker soal BLT karyawan diperpanjang atau tidak, ada di artikel ini 

Sekarang dalam proses kami melakukan rekonsiliasi data oleh bank penyalur," kata Ida.

Realisasi anggaran BLT karyawan gelombang I yaitu sebesar Rp 14,7 triliun.

Selanjutnya, realisasi anggaran BLT karayawan gelombang 2 sebesar Rp 14,6 triliun.

Secara keseluruhan, total anggaran BLT karyawan yaitu Rp 29,76 triliun dengan target penerima 12,4 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Ida mengatakan, anggaran BLT karyawan yang tidak tersalurkan ke pekerja dikembalikan ke kas negara.

"Anggaran BSU yang belum tersalurkan per 31 Desember kami kembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar dia.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved