BLT Karyawan Diperpanjang atau Tidak? ini Penjelasan Terbaru Menaker dan Nasib yang Belum Menerima

Menaker Ida Fauziyah memberikan penjelasan terbaru terkait pertanyaan BLT Karyawan diperpanjang atau tidak. Begini nasib pekerja yang belum menerima

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Kompas.com
ilustrasi uang BLT karyawan dan Menaker Ida Fauziyah. Penjelasan Terbaru Menaker soal BLT karyawan diperpanjang atau tidak, ada di artikel ini 

Sementara itu, para pekerja berharap pemerintah pusat memperpanjang BLT karyawan atau bantuan subsidi upah (BSU).

Sebab, sampai hari pandemi Covid-19 masih berlanjut dan perekonomian belum membaik.  

Pada pencairan BLT karyawan gelombang II, pemerintah hanya mencairkan anggaran sekitar 98 persen. 

Sedangkan sisanya dikembalikan lagi ke khas negara.

Berikut keinginan pekerja agar BLT karyawan dilanjut di 2021 serta tanggapan dari Kemenaker.

Di masa pandemi Covid-19, BLT karyawan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi penyelamat bagi pekerja yang berpenghasilan rendah.

Manfaat dari BLT tersebut dirasakan oleh salah satu karyawan di PT Hotel Bumi Wiyata, Endang Suhana.

Dia berharap bantuan tersebut bisa berlanjut di tahun ini.

Seperti dilansir dari Tribun Jakarta dalam artikel 'Kemnaker Bicara Tentang BLT Subsidi Gaji, Karyawan Swasta Inginkan Ada Termin Ketiga'

"Tentu saya berharap mendapatkan bantuan subsidi upah untuk membantu kondisi keuangan keluarga di tengah pandemi ini," katanya melalui tayang video diakun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (7/1/2021).

"BSU ini saya gunakan untuk kebutuhan saya dalam keluarga sehari-hari. Semoga subsidi gaji ini masih berlanjut lagi," sambungnya.

Endang telah menerima BLT subsidi gaji sebanyak dua kali.

Pada termin pertama, dirinya menerima bantuan pada 27 Agustus 2020. Kemudian termin kedua, dia menerima pada 11 November 2020.

"Saya juga mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2010," ucapnya.

Harapan yang sama juga dinyatakan oleh Novi Apriyadi (45).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved