Penanganan Covid

Update Virus Corona di Surabaya, Senin 18 Januari: Tambah 74 dan Tak Patuh Prokes Bisa Kena Denda

Surabaya mendapat tambahan kasus signifikan dengan angka 74 kasus hari ini, berikut Update Virus Corona di Surabaya, Senin (18/1/2021)

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Infocovid-19.jatimprov.go.id
Update Virus Corona di Surabaya 18 Januari 

Monitoring Warga Kota Surabaya Terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19, Tak Patuh Bisa Dikenai Denda

Kepatuhan warga terkait protokol kesehatan di Surabaya terus menjadi fokus Pemkot Surabaya.

Apalagi, sudah ada Perwali 67/2020 dan juga masa PPKM di kota pahlawan.

Di kecamatan Tambaksari misalnya, petugas gabungan terus melakukan monitoring terhadap kepatuhan warga.

Petugas rutin melakukan pemantauan.

"Setiap hari kita lakukan (monitoring)," kata Camat Tambaksari, Ridwan Mubarun, Senin (18/1/2021).

Ridwan mengungkapkan, kepatuhan warga memang sudah cukup tinggi.
Misalnya, sudah banyak yang sadar dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Meski petugas masih kerap mendapati warga yang maskernya diplorot.
Ridwan mengatakan, pihaknya memang menekankan agar tak hanya memakai masker.

Namun, penggunaan masker yang benar juga harus diperhatikan.

Masker harus digunakan dengan tepat. Ridwan berharap kesadaran terus meningkat.

"Masyarakat harus sadar kalau masker itu bukan hanya hiasan tapi harus dipakai benar," ungkapnya.

Secara umum dia menyebut, di wilayah Tambaksari jumlah pelanggaran sudah berangsur turun.

Sementara itu, seperti rumah makan dan warung kopi, juga tak luput dari pantauan.

Ridwan mengungkapkan, dari hasil monitoring yang dilakukan sejauh ini sudah terbilang tertib. Monitoring bakal terus dilakukan.

"Kita jalan terus, kalau kita menemukan kita denda. Kita akan denda kedua-duanya, pengelola maupun pengunjung," ungkapnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved