Usai Ramai Kebijakan Baru WA: Pihak WhatsApp Tunda Penghapusan Akun, Semula 8 Februari 2021
Aplikasi kirim pesan WhatsApp memutuskan untuk menunda penghapusan akun bagi pengguna yang tak menyutujui peraturan baru, Sabtu (16/1/2021).
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id, - Aplikasi kirim pesan WhatsApp memutuskan untuk menunda penghapusan akun bagi pengguna yang tak menyutujui peraturan baru, Sabtu (16/1/2021).
Aplikasi WhatsApp menjadi sorotan berbagai pihak baru-baru ini.
Pasalnya, WhatsApp memberitahukan kebijakan privacy yang dinilai kontroversial melalui notifikasi aplikasi pada tanggal 7 Januari 2021 silam.
Atas kebijakan ini, berbagai macam reaksi muncul di media sosial dan menyorot aplikasi kirim pesan paling populer saat ini.
Salah satu isu pokok yang menjadi perbincangan warganet tentu adalah keamanan data pribadi pengguna di Whatsapp.
Mengenai hal ini, pihak WhatsApp sendiri telah berulang kali memberikan klarifikasi melalui twitter resmi.
Namun, keresahan warganet mengenai data pribadi yang digunakan pun terlihat.
Berdasarkan laporan Russia Today, Telegram mengalami kenaikan sebanyak 25 juta dalam 72 jam sejak WhatsApp mengumumkan kebijakan baru.

Melihat hal ini, pihak WhatsApp kembali merespons dengan menunda pemberlakuan kebijakan baru tersebut.
Melansir artikel Kompas.com berjudul "Kebijakan Baru WhatsApp Ditunda, Tidak Ada Akun yang Dihapus 8 Februari" semula WhatsApp akan memberlakukan penghapusan akun apabila tidak menyetujui aturan baru yang telah muncul dalam notifikasi.
Namun, pihak Whatsaap melalui blog resminya menyatakan bahwa WhatsApp akan memperpanjang waktu bagi penggunanya untuk memberikan persetujuan. "
Tidak ada akun yang ditangguhkan atau dihapus pada 8 Februari," tulis WhatsApp
Pihak WhatsApp juga mengatakan pemberlakuan baru ini bakal dimulai pada 15 Mei mendatang.