Biodata Arief Budiman, Ketua KPU RI yang Dipecat DKPP karena Langgar Kode Etik

Kabar terbaru daei Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman selaku Ketua KPU RI dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP).

Editor: Iksan Fauzi
TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Ketua KPU Arief Budiman memberikan penjelasan dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, Senin (08/04/2019). Kini, Arief Budiman dipecat DKPP. 

Beliau bergabung dengan Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) dengan konsentrasi kajian pada isu-isu otonomi daerah, tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi.

Pada tahun 2002, terjadi reformasi dalam struktur kelembagaan penyelenggara pemilu.

Keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari unsur pemerintah dan partai politik yang diberlakukan pada periode 1999-2001, mengalami perubahan signifikan.

Keanggotaan KPU dari unsur pemerintah dan parpol dihapus.

KPU diharuskan berasal dari unsur profesional dan nonpartisan.

Sebagai aktivis yang sudah lama bergelut pada isu demokrasi dan kepemiluan, Arief merasa tertantang untuk ambil bagian sebagai penyelenggara pemilu.

Beliau pun menjajal seleksi KPU Provinsi Jawa Timur periode 2003-2008.

Hasilnya belum sesuai harapan.

Namun garis tangan  berkata lain. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Abdul Mufti Fajar terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Arief Budiman kemudian menjadi anggota KPU Jawa Timur pengganti antar waktu (PAW) sejak 2004-2009 dan periode kedua 2009-2012.

Menjelang berakhirnya masa jabatan periode kedua KPU Provinsi Jawa Timur, Arief ikut seleksi KPU RI dan akhirnya terpilih menjadi komisioner KPU RI periode 2012-2017. 

Keberhasilan KPU periode 2012-2017 dalam menata dan memperkuat kelembagaan serta tata kelola pemilu
menjadi lebih transparan, akuntabel dan aksesibel, menyakinkan stakeholders pemilu akan
pentingnya keberlanjutan kepemimpinan di KPU RI.

Arief pun memberanikan diri mengikuti seleksi untuk periode kedua.

Dengan semangat untuk menata bangunan demokrasi yang lebih terkonsolidasi melalui penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, Arief menghadapi fase demi fase seleksi hingga akhirnya terpilih menjadi salah satu anggota KPU RI periode 2017-2022 melalui pemilihan di Komisi II DPR pada Rabu dini hari, 5 April 2017. Setelah diambil sumpahnya pada, Selasa, 11 April 2017, keesokan harinya, pada rapat pleno pertama, Rabu, 12 April 2017, Arief Budiman secara aklamasi dipercaya oleh rekan-rekannya sebagai Ketua KPU RI periode 2017-2022.

Akar masalah sebenarnya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved