Cara Membuat KPS atau KKS untuk Mendapatkan BLT PKH, Ibu Hamil Dapat Bansos Rp 3 Juta per Tahun

Berikut cara membuat Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan BLT PKH. Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta

hai.grid.id
Ilustrasi uang BLT PKH. Salah satu syarat untuk mendapatkannya adalah memiliki KPS atau KKS. Cara mengurusnya ada di artikel ini 

3. Setelah mendaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), si calon akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

4. Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor wali kota atau kabupaten.

5. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved