Cara Membuat KPS atau KKS untuk Mendapatkan BLT PKH, Ibu Hamil Dapat Bansos Rp 3 Juta per Tahun
Berikut cara membuat Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan BLT PKH. Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Sementara itu, berdasarkan informasi di laman resmi Indonesia, yakni Indonesia.go.id, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sebuah keluarga untuk bisa mendapatkan bantuan ini.
Pertama seperti sudah disebutkan sebelumnya, yakni masuk dalam kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
Sedangkan yang kedua, dalam keluarga tersebut juga harus memiliki komponen anggota keluarga yang termasuk dalam daftar penerima batuan, mulai dari ibu hamil, penyandang disabilitas, lansia, anak sekolah, dan sebagainya.
Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial atau KPS.
Apabila belum memiliki KPS, bisa terlebih dulu mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.
Apabila memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Update Pencairan BLT Karyawan 2021, Bagi yang Belum Cair Harap Bersabar, ini Penjelasan Menaker
Cara membuat KPS

Salah satu syarat untuk mendapatkan BLT PKH adalah memiliki Kartu Perlindungan Sosial atau KPS.
KPS kini sudah berganti nama menjadi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga atau keluarga miskin.
Tak sedikit masyarakat yang masih bingung cara buat Kartu Keluarga Sejahtera.
Berikut cara buat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, dilansir dari Tribun Jakarta dalam artikel 'Mau Bansos Rp 500 Ribu? Ini Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera Login cekbansos.siks.kemsos.go.id'
1. Mulailah daftarkan diri Anda sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
2. Anda bisa bertanya tentang informasi Kartu Keluarga Sejahtera kepada pengurus RT/RW, perangkat desa atau aparatur kelurahan di wilayah tinggalnya atau Humas Kementerian Sosial.