5 Fakta Anggota TNI Menangis di Kantor Polisi Tuntut Keadilan Sambil Tunjukkan Tangan Anaknya Putus

Berikut 5 fakta akar masalah seorang ayah yang menjadi anggota TNI menangis ketika mendatangi Polres Pematangsiantar untuk menuntut keadilan.

Editor: Iksan Fauzi
KOMPAS.com/TEGUH PRIBADI
Anggota TNI Serda Lili Muhammad Yusuf Ginting bersama anaknya, Teguh Syahputra Ginting (20) di halaman Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (11/01/2021). 

SURYA.co.id | PEMATANGSIANTAR - Berikut 5 fakta seorang ayah yang menjadi anggota TNI menangis ketika mendatangi Polres Pematangsiantar untuk menuntut keadilan.

Sesampainya di kantor polisi itu, anggota TNI, Lili Muhammad Yusuf Ginting yang bertugas di Rindam I/Bukit Barisan ini menangis sambil menunjukkan tangan kiri anaknya yang putus.

Kasus kecelakaan kerja yang dialami anaknya, Teguh Syahputra Ginting (20) saat kerja di PT Agung Beton Persada Utama pada Rabu, 15 April 2020 atau sejak 8 bulan lalu.

Tangan Teguh tergulung karet mesin saat melakukan pembersihan.

Di waktu yang sama, karyawan lain menghidupkan mesin dan membuat tangan Teguh yang tergulung itu putus.

Polisi sudah menetapkan dua tersangka atas kelalaian kerja tersebut.

Kendati demikian, Lili Muhammad Yusuf Ginting mendatangi Polres Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Senin (11/1/2021) mendampingi anaknya untuk menuntut keadilan.

"Tolong saya, Bapak. Saya hanya ingin menuntut keadilan, Bapak.

Yang terjadi kepada anak saya, sehingga tangan anak saya putus, Bapak," kata Serda Lili seraya membuka baju dan memperlihatkan tangan anaknya.

"Bapak pimpinan TNI, tolong kami, Bapak, tentang kecelakaan kerja anak kami, Bapak, di PT Agung Beton.

Sudah delapan bulan enggak ada juga tindak lanjutnya, Bapak," lanjutnya.

Berikut 5 fakta duduk perkara anggota TNI menangis di kantor polisi dalam rangka menuntut keadilan untuk anaknya.

1. Kasus sudah terjadi 8 bulan tak ada titik terang

Menurut Lili, sejak delapan bulan lalu kasus anaknya dilaporkan, belum ada titik terang.

Kedatangannya ke Polres Pematangsiantar mendampingi anaknya yang dimintai keterangan sebagai pelapor.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved