Jadwal dan Cara Cairkan BST Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Sebelumnya Cek Dulu di dtks.kemensos.go.id
Berikut jadwal dan cara cairkan BST atau Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Untuk mekanisme penyaluran, Risma menjelaskan PKH dan kartu sembako akan disalurkan lewat Himbara.
Bank yang dimaksud, antara lain BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Sementara, untuk BST akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero).
"Bagi penerima yang sakit, lanjut usia dan penyandang disabilitas berat, bank-bak tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," kata Risma.
"Begitu juga untuk bansos tunai, penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarganya," jelasnya.