Jadwal dan Cara Cairkan BST Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Sebelumnya Cek Dulu di dtks.kemensos.go.id
Berikut jadwal dan cara cairkan BST atau Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Simak jadwal dan cara cairkan BST atau Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial.
Sekedar informasi, jadwal pencairan BST sudah bisa dilakukan sejak awal Januari 2021.
Namun, tak semua orang bisa mengambil BST Rp 300 ribu sebab harus menunggu surat undangan yang diberikan Ketua RT.
Dalam undangan tersebut terdapat barcode dan informasi dasar terkait penerima bantuan.
Selain itu tertera pula jadwal pencairan BST Rp 300 ribu, sehingga masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Sementara cara mencairkan BST Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor Pos terdekat.
Jangan lupa membawa surat undangan, KTP atau Kartu Keluarga.
Baca juga: Cara Cek Penerima BST Rp 300 RIbu via Login dtks.kemensos.go.id, Diperpanjang hingga April 2021
Baca juga: Cara Cairkan BST Rp 300 Ribu dtks.kemensos.go.id di Kantor Pos, Jangan Asal Datang, Simak Jadwalnya!
Jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggul giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Lalu, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu?
Untuk memastikan bahwa Anda merupakan penerima BST Rp 300 ribu, lakukan pengecekan dengan mengikuti langkah berikut ini.
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.