Berita Gresik

Motif 7 Pelaku Bullying Remaja Putri di Alun-alun Gresik Terungkap, Bermula dari Jalan Bareng Cowok

Sementara korban menjalani visum, hasilnya terdapat luka di badan korban. Ada luka di punggung dan kepala.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Tangkapan layar video perundungan dilakukan remaja putri di Alun-alun Gresik. 

Pakaian dan handphone diamankan petugas sebagai barang bukti.

"Sementara statusnya masih saksi, bukti sudah cukup masih proses penyidikan nanti kita naikkan statusnya sebagai tersangka," pungkasnya.

Ketujuh pelaku terancam dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun.

Sedangkan korban saat ini masih menjalani proses konseling untuk memulihkan mental.

Video Viral Bullying 24 Detik di Alun-Alun Gresik

Sebelumnya, sebuah video perundungan (bullying) yang dilakukan sekelompok remaja putri berdurasi 24 detik viral di media sosial.

Video bullying itu dilakukan di bangunan lantai dua Alun-alun Gresik.

Video yang diunggah akun Facebook Warsito Elem ini telah dibagikan 57 kali dan mendapat ratusan komentar dari warganet.

Tidak diketahui persis apa yang menyebabkan sejumlah remaja putri yang terekam dalam video tersebut tega melakukan aksi perundungan kepada seorang korban.

Terlihat ada lima pelaku yang melakukan aksi kekerasan kepada korban seorang perempuan yang mengenakan kerudung berwarna hitam.

Korban menutupi wajahnya dengan kedua tangan.

Para pelaku satu persatu melakukan aksi perundungan.

Satu pelaku berbaju biru memulai lebih dulu dengan memukul kepala korban dengan tangan kosong.

Sebanyak dua pelaku lainnya bergantian menendang badan korban hingga terdorong.

Korban yang terduduk di lantai kembali didatangi pelaku lainnya dengan memukul kepala dan menarik kerudung korban hingga tersungkur.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved