Profil dan Sosok Naftali Tipagau Petinggi KNPB yang Memasok Senjata KKB Papua, ini Sepak Terjangnya

Naftali Tipagau merupakan petinggi KNPB yang bertugas memasok senjata api dan amunisi untuk KKB Papua. Ini profil dan sosoknya.

Dok Polda Papua
Barang bukti senjata api yang digunakan KKB Papua. Profil dan sosok pemasoknya ada di artikle ini 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Inilah profil dan sosok Naftali Tipagau pemasok senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Naftali Tipagau ditangkap Polda Papua pada Senin (4/1/2021) pukul 17.30 WIT di Jalan Sam Ratulangi, tepatnya di  depan Kampus Universitas Yapis Jayapura Papua.

Naftali Tipagau merupakan petinggi Komite Nasional Papua Barat ( KNPB) wilayah Kabupaten Intan Jaya.

Barang bukti senjata api yang digunakan KKB di Papua
Barang bukti senjata api yang digunakan KKB di Papua (Dok Polda Papua)

Baca juga: Aksi Brutal KKB Papua Mimika Selama 2020 Meningkat Tajam, Kapolres Ungkap Penyebab & Kondisi Terkini

Baca juga: Aksi Keji KKB Papua Semakin Menjadi-jadi, Berfoto dengan Jasad Korbannya Lalu Disebar untuk Teror

Sepak terjang Naftali Tipagau dalam mendukung KKB Papua cukup meresahkan masyarakat.

Berikut profil dan sosok Naftali Tipagau, dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Polda Papua Tangkap DPO Kasus Amunisi Ilegal untuk KKB Intan Jaya'

1. Masuk dalam DPO

Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan daftar pencarian orang nomor: DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan Laporan Polisi Nomor: LP/02–a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi.

"Dari hasil penyelidikan DPO ini diketahui berada di kota Jayapura, selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di Jalan Sam Ratulangi.

Selanjutnya NT diamankan ke Mapolda Papua untuk proses lebih lanjut, " ujar Kamal, Selasa (5/1/2021) pada Tribunnews.com. 

2. Berhasil lolos saat transaksi

Beberapa peran NT yakni pada 25 Januari 2020 melakukan transaksi pembelian amunisi bersama-sama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire.

Pada saat dilakukan penindakan, aparat gabungan berhasil mengamankan Paulus Tebay beserta barang bukti amunisi cal 9 mm sebanyak 20  butir dan uang tunai sebesar Rp. 1.110.000.

Sedangkan NT berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor matic warna hitam.

"Pada 12 November 2020 melakukan transaksi senjata dan amunisi bersama-sama dengan Lingkar di Kabupaten Nabire.

Pada saat dilakukan penangkapan, NT  berhasil melarikan diri sedangkan Lingkar berhasil ditangkap, " tuturnya. 

3. Aktif melakukan propaganda

Selain itu, NT juga aktif dalam organisasi KNPB (Komite Nasional Papua Barat) dengan jabatan sebagai sekretaris umum KNPB wilayah Kabupaten Intan Jaya;

Dia juga aktif melakukan propaganda dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di media sosial dalam mendukung upaya penolakan Otsus Jilid II dan pelaksanaan MSN (Mogok Sipil Nasional) 2021.

4. Ancaman hukuman mati

Barang bukti yang disita dari NT yakni satu unit HP, empat buah flasdisk serta satu lembar Surat yang ditulis tangan dari KKB Intan Jaya ditujukan kepada Bupati Paniai.

Atas perbuatannya NT dijerat dengan pasal Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPIDANA yakni secara bersama-sama dan tanpa hak menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, atau menyembunyikan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun, " tambah Kamal. 

Baca juga: Janji Jenderal Andika Perkasa kepada Prajuritnya yang Bertugas di Papua, KASAD: Laporkan ke Saya

Baca juga: Daftar Kenaikan Pangkat 15 Jenderal Polri Terbaru, Komjen Pol Petrus Golose Resmi Sandang Bintang 3

Aksi Brutal KKB Papua Mimika Selama 2020 Meningkat Tajam

Sementara itu, jumlah aksi brutal KKB Papua Mimika selama tahun 2020 meningkat tajam jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Sebanyak 25 kali aksi penembakan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Kabupaten Mimika, Papua, selama tahun 2020.

Sedangkan di tahun 2019 cuma terjadi 4 kasus, ini berarti aksi brutal KKB Papua meningkat lebih dari enam kali lipat.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata membeberkan penyebab hal itu bisa terjadi.

Menurut Era, kenaikan jumlah aksi brutal KKB Papua di tahun 2020 menyusul adanya seluruh kelompok di wilayah Pegunungan Papua yang bergabung dengan KKB Papua Timika, khususnya di wilayah Tembagapura.

Namun kini sebagian besar KKB Papua tersebut sudah meninggalkan Timika.

“Puji Tuhan sebagian besar kelompok tersebut kini sudah meninggalkan Timika khususnya wilayah Tembagapura,” kata Era dalam refleksi akhir tahun 2020, Kamis (31/12/2020).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kasus Penembakan oleh KKB di Mimika Meningkat Selama Tahun 2020'

Selama tahun 2020, kata Era, pihaknya dibantu Satuan TNI dan satuan tugas lainnya juga berhasil mengamankan 49 orang bagian dari KKB Papua di sejumlah wilayah di Kabupaten Mimika.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan 680 butir amunisi, 9 senjata api, 9 granat dan 9 detonator.

"Pengungkapan ini terutama yang terkait dengan kasus penembakan yang terjadi di Kuala Kencana, dimana berapa pelakunya sudah kami amankan dan sampai sekarang masih ada yang dalam proses persidangan,” kata Era.

KKB Papua Berfoto dengan Jasad Korbannya

Sebelumnya, aksi keji KKB Papua semakin menjadi-jadi.

Tak cuma membunuh warga sipil, tapi KKB Papua juga berfoto dengan jasad korbannya.

Foto tersebut disebar di media sosial untuk meneror masyarakat Papua.

Hal ini berdasarkan keterangan dari Pelaksana Tugas Kapolres Persiapan Maybrat Kompol Bernadus Okoka Bernardus.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Setelah Membunuh, Para Pelaku Foto Bersama Jasad Korban, Mereka Edarkan untuk Teror Warga"

“Setelah mereka melakukan pembunuhan terhadap warga, para pelaku ini sempat foto bersama jasad korban.

Kemudian mereka edarkan untuk meneror warga di sana,” kata Bernadus, Selasa (15/12/2020).

KKB Papua dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menganiaya dua warga di Kampung Sori, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada Jumat (11/12/2020).

Seorang warga berinisial OA meninggal akibat insiden penyerangan itu.

Sementara, seorang warga berinisial KS mengalami luka serius karena dianiaya.

“Polisi menerima laporan penganiayaan itu pada Jumat (11/12/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.

Setelah mendapat laporan, Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.

Korban terluka dibawa ke Rumah Sakit Umum Keyen Kabupaten Sorong Selatan,” kata Bernadus.

Selain korban jiwa, kelompok tersebut juga merusak tiga motor yang ada di lokasi, salah satunya motor milik korban.

Sedangkan dua motor lainnya merupakan milik tukang ojek dan warga yang berada di sekitar lokasi.

Polisi telah mengambil motor tersebut sebagai barang bukti.

Setelah kejadian itu, aktivitas pemerintahan di Kabupaten Maybrat terganggu.

Sejumlah kantor masih tutup hingga hari ini.

Sebagian besar warga masih takut keluar rumah akibat teror yang diduga dilakukan oleh KKB Papua.

Polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga itu.

Sejumlah saksi telah diperiksa.

“Polisi telah mengantongi identitas pelaku dan sedang melakukan pengejaran bersama TNI,” kata Bernadus.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved