Berita Entertainment
Jelang Gisel dan MYD Bertemu setelah Ditetapkan jadi Tersangka, Michael Yukinobu Curhat 'Pamit'
Jelang Gisel dan MYD bertemu sebagai tersangka video syur. Michael Yukinobu de Fretes curhat 'pamit'.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Alif Nur | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Gisella Anastasia ( Gisel) dan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes akan diperiksa polisi, Senin (4/1/2021).
Gisel dan MYD dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sabagai tersangka kasus video syur.
Jelang diperiksa polisi, MYD alias Michael Yukinobu de Fretes mengunggah curhatan 'pamit' melalui media sosialnya.

Baca juga: Status Hubungan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes Ternyata Suka Sama Suka, Ini Kata Polisi
Baca juga: Gading Marten Bongkar Pertengkaran Besar dengan Gisel hingga Kabur ke New York: Gak Nyangka
Baca juga: Video Gisel Lainnya Saat di Medan Tahun 2017 Beredar, Disorot Gara-gara Kasus Video Syur dengan MYD
Terkait jadwal pemeriksaan keduanya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Gisel dan MYD dijadwalkan diperiksa di hari yang sama pukul 10 pagi.
"Nanti kita akan rencanakan hari Senin tanggal 4 Januari 2021, pukul 10 pagi, untuk menghadiri GA dan MYD dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).
Seperti dilansir via Tribunjatim.com MYD Bakal Ketemu Gisel Lagi, Sang Pemeran Pria di Video Syur 'Pamit', Unggah Curhatan Pilu: Cobaan
Mengenai penahanan, Yusri menegaskan, Gisel dan MYD harus menjalani benerapa tahap terlebih dahulu.
"Pemeriksaan dulu sebagai tersangka, nanti kita lihat hasilnya," ujar Yusri.
Sementara itu, jelang pemanggilan polisi, Michael Yukinobu de Fretes menulis status seakan hendak berpamitan.
Sepertinya, Michael Yukinobu de Fretes berpamitan pada klub basket yang menaunginya.
"Mohon doa dan Maaf untuk semuanya," tulis akun Instagram Michael Yukinobu de Fretes di Instagram Story.
Sebelumnya, Michael Yukinobu de Fretes juga menulis curhatan pilu di posting-annya.
Michael Yukinobu de Fretes menyinggung soal titik berat dalam hidup.
"Setiap manusia pernah mengalami titik terberat dalam hidupnya,
Tapi Tuhan maha baik.
Tidak akan pernah kita diberi cobaan yang melibihi kemampuan kita sebagai manusia," tulis Michael Yukinobu de Fretes di Instagram.
Janji Gisel pada MYD Sebelum Rekam Video Syur, Pantas Rela Terbang dari Jepang ke Medan
Sebelum merekam video syur hingga viral, Gisel sempat mengungkap janji kepada MYD atau Michael Yukinobu Defretes.
Hal itu diketahui melalui tayangan Hot Shot yang tayang di kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Minggu (3/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan sejumlah pengakuan dari Gisel dan MYD.
"Pada saat kita melakukan pemeriksaan, salah satu yang diakui adalah memang betul," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Saudari GA ini yang ada di video asusila yang beredar, saudara MYD juga mengakui," imbuhnya.
Sedangkan hubungan Gisel dan MYD saat membuat video syur tersebut sebatas rekan kerja.
Gisel mengundang MYD yang saat itu berada di Jepang untuk bersama-sama melakukan pekerjaan di Medan.
Mantan istri Gading Marten itu juga menjanjikan Michael Yukinobu de Fretes sebagai asisten manager dalam event tersebut.
"Dan pada saat itu saudari GA dan MYD, ada hubungan kerja salah satu event yang ada di Kota Medan," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Saudara MYD, memang bekerja di Jepang, kemudian dipanggil diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini, sebagai asisten manager" imbuhnya.
Setelah itu, Gisel dan MYD malah meminum-minuman keras hingga keduanya mabuk.
Bahkan, Gisel dan MYD dengan gamblang mengaku saling suka.
"Selesai kegiatan acara mereka sempat minum-minuman keras, dengan saat itu dalam kondisi mabuk katanya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus
"Kalau pengakuannya dua-duanya suka sama suka, seperti yang pernah saya sampaikan," imbuhnya.
Oleh karena itu, Gisel terancam dijerat pasal 4 ayat 1 juncto 29 UU nomor 44 tentang pornografi karena membuat konten asusila tersebut.
Sementara MYD alias Michael Yukinobu de Fretes dikenakan pasal 8 juncto pasal 44 UU pornografi juga ada di pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE.
"Makanya di sini diancam pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 ini saudari GA," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Karena sudari GA yang membuat dan yang memposting langsung dengan handphone yang ada," imbuhnya.
Selain itu Kombes Pol Yusri Yunus juga menyebutkan bahwa Gisel yang mengirim video itu pada MYD.
"Jadi ada pengiriman dari handphone saudari GA ke handphone sudara MYD menggunakan salah satu aplikasi, karena sama-sama menggunakan iPhone, menggunakan AirDrop," tandasnya.